Connect with us

KUTIM

Isi Kegiatan MPLS dengan Sosialisasi Anti Bullying

Diterbitkan

pada

sosialisasi anti bullying
Kegiatan Sosialisasi Anti Bullying di SDN 001 Sangatta Utara. (Sumber: pro kutim)

Kegiatan MPLS di SDN 001 Sangatta Utara diisi dengan kegiatan sosialisasi anti bullying yang dihadiri oleh Polres Kutim yang betujuan untuk melawan perundungan di sekolah.

Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SDN 001 Sangatta Utara dilakukan selama 2 minggu sejak tanggal 10-22 Juli 2023.

Mengacu pada modul yang disusun oleh Tim Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, antara lain adalah kegiatan sosialisasi anti bullying yang dihadiri oleh Polres Kutim di SDN 001 Sangatta Utara.

Kepala sekolah SDN 001 Sangatta Utara, Tri Agustin Kusumaningrum mengatakan bahwa sosialisasi anti bullying ini merupakan langkah yang baik guna meningkatkan dan melawan masalah perundungan yang ada di sekolah.

Baca juga:   Wabup Kasmidi: Anak Kutim Harus Hebat!

Kehadiran pihak kepolisian pada kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dampak yang positif, karena menambah tingkat kepercayaan yang lebih kuat dalam mendukung upaya pencegahan bullying.

“Kegiatan ini melibatkan 737 siswa dan sangat sesuai dengan program Kutim sebagai Kabupaten ramah anak,” tutur Tri Agustin

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi siswa dan guru mengenai bullying, cara pencegahan, dan juga dampak dari bullying yang bisa dibawa ke jalur hukum dan melibatkan pihak kepolisian.

“Sebelumnya kami berkoordinasi pada tanggal 18 Juli 2023 menghubungi pihak kepolisian setempat dan jelaskan rencana sosialisasi yang akan dilakukan di SDN 001 Sangatta Utara. Respon sangat baik diberikan oleh bapak Kapolsek Sangatta Utara,” jelasnya.

Baca juga:   Pemkab Kutim Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov Kaltim

Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Kapolsek Sangatta Utara yaitu Aiptu Safarudin Nor dan Aibda Irawan.

Kegiatan sosialisasi ini dibagi menjadi dua hari pada tanggal 21-22 Juli 2023. Kegiatan ini diawali dengan menonton video agar pembelajaran lebih menarik dan interaktif bagi siswa.

Kemudian kegiatan dilanjut dengan diskusi kelompok atau presentasi yang melibatkan siswa sebagai partisipan dengan menampilkan poster anti perundungan karya siswa.

“Selama dua hari para narasumber memberikan contoh kasus nyata tentang bullying dan bagaimana peran kepolisian dalam menanggapi hal tersebut. Bagaimana siswa dapat menghadapi situasi bully dan bagaimana cara melapornya kepada guru atau pihak kepolisian,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah kegiatan sosialisasi selesai, akan tetap diadakan diskusi lanjutan guna mengukur dampak sosial dan memperkuat langkah-langkah pencegahan bullying di sekolah.

Baca juga:   Pemkab Kutim Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov Kaltim

Langkah-langkah pencegahan bullying di sekolah ini melibatkan siswa, guru, orang tua, dan seluruh komunitas sekolah, sehingga diharapkan anti bullying akan mudah diterima dengan baik.

Tri Agustin berpendapat bahwa kolaborasi antara pihak sekolah dan pihak kepolisian adalah langkah yang tepat untuk melawan bullying.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying,” ujarnya. (prokutim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.