POLITIK
Ismail Thomas Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Kaltim: Konsekuensi Tanggung Sendiri

Anggota Komisi I DPR RI, Ismael Thomas terjerat kasus korupsi. DPD PDIP Kaltim menegaskan tak akan mencampuri proses hukum eks bupati Kubar tersebut. Karena seperti yang sering diingatkan Megawati Soekarnoputri, “Kalau ada yang terjerat hukum, konsekuensi tanggung sendiri.”
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang batubara. Eks bupati Kubar 2 periode itu untuk sementara waktu ditahan Kejagung selama 20 hari.
Ismael Thomas, yang sebelumnya dikenal sebagai politisi yang aktif dalam menjalankan tugasnya di parlemen. Kini menghadapi tudingan serius terkait dugaan korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang batubara.
Menurut laporan, kasus ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan PT Sendawar Jaya dalam persidangan. Kebetulan, kasusnya memiliki keterkaitan dengan skandal Jiwasraya. Setelah melalui beberapa penyelidikan, Ismael Thomas berhasil ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 15 Agustus 2023.
Mengingat Ismail mewakili masyarakat Kaltim di Senayan. Timbul pertanyaan, apakah DPD PDIP Kaltim akan memberi bantuan hukum padanya. Merespons itu, Bendahara PDIP Kaltim Muhammad Samsun dengan tegas menyatakan tak akan mencampuri proses hukum Ismail di Jakarta.
“Kamu kalau ada masalah hukum, kamu tanggung sendiri. Ibu (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) sudah ngingetin,” ungkapnya, Rabu 16 Agustus 2023 di Gedung B DPRD Kaltim.
Lebih lanjut, Samsun mengatakan bahwa di setiap rakernas maupun bimtek partai. Megawati sudah kerap mengingatkan pada kadernya untuk tidak melakukan penyelewengan hukum.
“Megawati terus mewanti-wanti setiap anggotanya agar tidak terjerat masalah hukum, kalau dapat masalah hukum tanggung sendiri,” jelasnya.
“Mau bagaimana lagi. Kita enggak bisa menghalang-halangi proses hukumnya (Ismail),” lanjut Samsun.
Sementara itu, ketika disinggung soal Pergantian Antar-Waktu (PAW). Untuk mengisi kekosongan kursi yang saat ini ditinggalkan Thomas. Samsun mengatakan itu bukan kewenangan DPD. Melainkan DPP PDI Perjuangan.
“PAW itu bukan kewenangan DPD melainkan DPP, apalagi DPR RI. Sedangkan terkait kepengurusan, beliau kan enggak masuk struktur (kepengurusan partai),” pungkasnya. (dmy/dra)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Raih Juara Umum STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Percepat Peninjauan RTRW 2023–2042, Sesuaikan dengan IKN dan Visi Kepala Daerah Baru
-
OLAHRAGA4 hari ago
Sapu Bersih Medali, Biliar Samarinda Tampil Perkasa di Porwada Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dispora Kaltim Gaungkan Semangat Pelestarian Tradisi di Kaltim Exhibition 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Otorita Ibu Kota Nusantara Perkuat Sinergi Tangani Aktivitas Ilegal di Kawasan Pembangunan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
“Wastra Kaltim untuk Generasi Emas” Semarakkan Pameran Kaltim Exhibition 2025 di TMII
-
OLAHRAGA4 hari ago
Atlet Muda SPOBDA Kaltim Raih Emas di Kejurnas Panahan 2025