NUSANTARA
Jaga Pasokan Dalam Negeri, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April

Pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan pasokan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Hal tersebut disampakan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) usai memimpin rapat terbatas dengan menteri terkait, membahas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
“Telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.
Jokowi memastikan akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Bagaimana menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh masyarakat.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.
Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Bantuan tersebut diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu. (Redaksi)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
DWP Luncurkan Batik Resmi dan ID Card Elektronik, Simbol Organisasi yang Modern dan Berdaya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
BBM Tiba Malam Ini, Segera Didistribusikan ke SPBU di Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Aksi 500 Ojol di Kaltim Gugat Aplikator: Promo Murah untuk Konsumen, Tapi Kami Dijerat Kemiskinan!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
DPRD Samarinda Genjot Perda TPU Gratis, Ringankan Beban Masyarakat dan Pastikan Akses Pemakaman Layak untuk Semua
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Siap Eksekusi Putusan MA, Kembalikan SMA 10 ke Lokasi Asal di Samarinda Seberang
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Abdul Rohim Desak Pemkot Percepat Bantuan Darurat untuk Petani Lempake Pasca Gagal Panen
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari yang lalu
Harga TBS Sawit di Kaltim Turun, CPO dan Kernel Jadi Pemicu
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Tingkat Pengangguran di Kaltim Turun Jadi 5,33 Persen, Tambahan Tenaga Kerja Didominasi Sektor Tambang