SEPUTAR KALTIM
Jika Penurunan Terus Terjaga, Isran Perkirakan Status Pandemi Berubah Endemi

Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukan tren penurunan yang signifikan.
Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim tercatat dalam sepekan kasus harian positif dibawah angka 100 kasus. Hal tersebut juga diikuti penambahan kasus sembuh yang tinggi setiap harinya.
Meskipun demikian, melihat penurunan kasus Gubernur Kaltim H. Isran Noor meminta masyarakat agar waspada tidak lengah serta abai terhadap protokol kesehatan.
Meminimalisir penularan Covid-19 salah satu usahanya yakni dengan menjaga protokol kesehatan.
Manurutnya, jika penurunan kasus ini terus terjaga dengan baik, kemungkinan tidak lama lagi pemerintah akan mengumumkan perubahan status pandemi menjadi endemi.
“Jangan mentang-mentang kita sudah bagus kondisinya kita abai, pemerintah sebentar lagi mungkin akan mengumumkan dari status pandemi menjadi endemi Covid -19” ungkapnya belum lama ini
Melihat cakupan vaksinasi berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kaltim untuk dosis pertama sudah mencapai 99,74 persen dan vaksin dosis kedua 85,41 persen.
Sementara untuk dosis ketiga atau vaksin booster, dimana saat ini baru mencapai 16,46 persen. (REDAKSI KF)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan