SAMARINDA
‘Jual’ Tubuh Gadis 16 Tahun, TDS Diringkus Polresta Samarinda
Pemuda berinisial TDS harus mendekam di penjara. Ia ditangkap Polresta Samarinda. Setelah 3 bulan mempekerjakan wanita 16 tahun menjadi PSK.
Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Yang dilakukan seorang pemuda 26 tahun berinisial TDS. Pada anak di bawah umur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, TDS bertindak sebagai mucikari. Dan mempekerjakan INS, gadis berusia 16 tahun sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
TDS menawarkan jasa INS melalui WhatsApp. Lalu ‘traksaksi’ dilakukan di sebuah klub malam di Samarinda. Pekerjaan itu keduanya lakukan selama 3 bulan, sampai Polresta Samarinda mulai mengendus ketidakberesan ‘bisnis’ yang mereka jalankan. Pada 15 April pun, penyelidikan mulai dilakukan.
“Awalnya, anggota melakukan undercover guna menindaklanjuti info adanya TPPO tersebut. Dan berhasil mendapatkan nomor WhatsApp yang diduga milik terlapor,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Polresta Samarinda. Selasa 9 Mei 2023.
Lewat penyamaran, kepolisian akhirnya menangkap pelaku di sebuah klub malam pada akhir April lalu.
“Adapun motif yang dilakukan, transaksi melalui WA dengan kesepakatan Harga Rp750.000. Kemudian menuju TKP dan langsung diamankan ke Polresta Samarinda,” lanjut Ary.
Setiap kali transaksi mereka langsung membagi keuntungan. INS mendapat 80 persen atau sekitar Rp500 ribu. Sisanya sebesar Rp100-200 ribu menjadi jatah TDS.
TDS kini harus mempertanggungjawabkan ulahnya tersebut. Karena ia dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Setiap orang yang akan melakukan perekrutan atau penerimaan dengan ancaman kekerasan, pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama tujuh tahun,” pungkas kapolres. (nad/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN3 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM15 jam agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
BERITA3 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
BALIKPAPAN11 jam agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan

