SAMARINDA
‘Jual’ Tubuh Gadis 16 Tahun, TDS Diringkus Polresta Samarinda

Pemuda berinisial TDS harus mendekam di penjara. Ia ditangkap Polresta Samarinda. Setelah 3 bulan mempekerjakan wanita 16 tahun menjadi PSK.
Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Yang dilakukan seorang pemuda 26 tahun berinisial TDS. Pada anak di bawah umur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, TDS bertindak sebagai mucikari. Dan mempekerjakan INS, gadis berusia 16 tahun sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
TDS menawarkan jasa INS melalui WhatsApp. Lalu ‘traksaksi’ dilakukan di sebuah klub malam di Samarinda. Pekerjaan itu keduanya lakukan selama 3 bulan, sampai Polresta Samarinda mulai mengendus ketidakberesan ‘bisnis’ yang mereka jalankan. Pada 15 April pun, penyelidikan mulai dilakukan.
“Awalnya, anggota melakukan undercover guna menindaklanjuti info adanya TPPO tersebut. Dan berhasil mendapatkan nomor WhatsApp yang diduga milik terlapor,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Polresta Samarinda. Selasa 9 Mei 2023.
Lewat penyamaran, kepolisian akhirnya menangkap pelaku di sebuah klub malam pada akhir April lalu.
“Adapun motif yang dilakukan, transaksi melalui WA dengan kesepakatan Harga Rp750.000. Kemudian menuju TKP dan langsung diamankan ke Polresta Samarinda,” lanjut Ary.
Setiap kali transaksi mereka langsung membagi keuntungan. INS mendapat 80 persen atau sekitar Rp500 ribu. Sisanya sebesar Rp100-200 ribu menjadi jatah TDS.
TDS kini harus mempertanggungjawabkan ulahnya tersebut. Karena ia dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Setiap orang yang akan melakukan perekrutan atau penerimaan dengan ancaman kekerasan, pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama tujuh tahun,” pungkas kapolres. (nad/dra)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”