Connect with us

Nasional

Kabar Baik buat Pemudik, Pemerintah Tanggung 100 Persen Pajak Tiket Pesawat Lebaran 2026

Published

on

Pemerintah resmi memberikan stimulus berupa pembebasan PPN 100 persen untuk pembelian tiket pesawat selama periode mudik Lebaran 2026. Aturan teknisnya tengah dikebut.

Ada angin segar bagi masyarakat yang berencana pulang kampung menggunakan jalur udara pada Lebaran 2026. Alih-alih pusing memikirkan harga tiket pesawat yang kerap meroket menjelang hari raya, pemerintah justru menyiapkan pelonggaran tarif lewat skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Tidak tanggung-tanggung, stimulus pembebasan pajak untuk tiket pesawat pada periode mudik Idul Fitri 1447 Hijriah ini diberikan secara penuh alias 100 persen. Kebijakan ini jauh lebih berani dibandingkan insentif serupa pada momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) lalu. Di mana pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 6 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pelebaran keran subsidi ini sengaja dirancang untuk mendongkrak daya beli dan memperlancar mobilitas warga selama tradisi mudik bergulir.

“Kalau yang lalu di Natal kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (5/2/2026).

Kejar Tayang Aturan Teknis

Meski lampu hijau sudah diberikan, masyarakat tampaknya harus bersabar sedikit lagi sebelum bisa berburu tiket murah. Airlangga menyebutkan, landasan hukum pembebasan pajak ini masih dalam tahap finalisasi di atas meja kerja Kementerian Keuangan.

“Regulasi nanti sedang menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Harapannya Senin semua sudah selesai,” imbuhnya merujuk pada target penyelesaian aturan teknis pada Senin (9/2/2026).

Langkah cepat juga tengah diupayakan oleh Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan instansinya terus berkoordinasi dengan lintas kementerian agar regulasi ini bisa segera diundangkan. Dudy berharap aturan mainnya lekas rampung sehingga masyarakat punya jeda waktu yang cukup. Untuk merencanakan perjalanan dan memesan tiket sebelum bulan suci Ramadan tiba.

Bercermin dari Sukses Nataru

Manuver pembebasan PPN 100 persen ini rupanya bukan tanpa alasan. Pemerintah tampaknya ingin mengulangi kesuksesan efek domino dari stimulus transportasi pada periode Nataru 2025-2026 lalu.

Kala itu, dengan PPN DTP yang hanya dipatok 6 persen, kebijakan tersebut diklaim sukses memangkas harga tiket pesawat hingga 13-14 persen di pasaran. Dampaknya cukup signifikan; target pergerakan penumpang melonjak hingga menyentuh angka 104,2 persen. Yang pada gilirannya ikut memutar roda ekonomi di berbagai daerah tujuan.

Sebagai pelengkap untuk Lebaran kali ini, pemerintah kabarnya juga tengah meracik skema diskon tarif untuk moda transportasi darat dan laut, mulai dari kereta api, kapal angkutan, hingga pemotongan tarif jalan tol. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.