Nasional
Kabar Baik buat Pemudik, Pemerintah Tanggung 100 Persen Pajak Tiket Pesawat Lebaran 2026
Pemerintah resmi memberikan stimulus berupa pembebasan PPN 100 persen untuk pembelian tiket pesawat selama periode mudik Lebaran 2026. Aturan teknisnya tengah dikebut.
Ada angin segar bagi masyarakat yang berencana pulang kampung menggunakan jalur udara pada Lebaran 2026. Alih-alih pusing memikirkan harga tiket pesawat yang kerap meroket menjelang hari raya, pemerintah justru menyiapkan pelonggaran tarif lewat skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Tidak tanggung-tanggung, stimulus pembebasan pajak untuk tiket pesawat pada periode mudik Idul Fitri 1447 Hijriah ini diberikan secara penuh alias 100 persen. Kebijakan ini jauh lebih berani dibandingkan insentif serupa pada momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) lalu. Di mana pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 6 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pelebaran keran subsidi ini sengaja dirancang untuk mendongkrak daya beli dan memperlancar mobilitas warga selama tradisi mudik bergulir.
“Kalau yang lalu di Natal kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (5/2/2026).
Kejar Tayang Aturan Teknis
Meski lampu hijau sudah diberikan, masyarakat tampaknya harus bersabar sedikit lagi sebelum bisa berburu tiket murah. Airlangga menyebutkan, landasan hukum pembebasan pajak ini masih dalam tahap finalisasi di atas meja kerja Kementerian Keuangan.
“Regulasi nanti sedang menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Harapannya Senin semua sudah selesai,” imbuhnya merujuk pada target penyelesaian aturan teknis pada Senin (9/2/2026).
Langkah cepat juga tengah diupayakan oleh Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan instansinya terus berkoordinasi dengan lintas kementerian agar regulasi ini bisa segera diundangkan. Dudy berharap aturan mainnya lekas rampung sehingga masyarakat punya jeda waktu yang cukup. Untuk merencanakan perjalanan dan memesan tiket sebelum bulan suci Ramadan tiba.
Bercermin dari Sukses Nataru
Manuver pembebasan PPN 100 persen ini rupanya bukan tanpa alasan. Pemerintah tampaknya ingin mengulangi kesuksesan efek domino dari stimulus transportasi pada periode Nataru 2025-2026 lalu.
Kala itu, dengan PPN DTP yang hanya dipatok 6 persen, kebijakan tersebut diklaim sukses memangkas harga tiket pesawat hingga 13-14 persen di pasaran. Dampaknya cukup signifikan; target pergerakan penumpang melonjak hingga menyentuh angka 104,2 persen. Yang pada gilirannya ikut memutar roda ekonomi di berbagai daerah tujuan.
Sebagai pelengkap untuk Lebaran kali ini, pemerintah kabarnya juga tengah meracik skema diskon tarif untuk moda transportasi darat dan laut, mulai dari kereta api, kapal angkutan, hingga pemotongan tarif jalan tol. (ens)
-
POLITIK3 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban

