Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kadis Diskominfo Kaltim Buka Sosialisasi dan Bimtek Monev 2023

Published

on

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimtek E-Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023. (Diskominfo Kaltim)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim membuka Sosialisasi dan Bimtek E-Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan mengapresiasi kepada Komisi Informasi Kaltim yang secara konsisten setiap tahun untuk menggelar monev kepatuhan badan public.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal mewakili Gubernur Kaltim menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.

Dikutip melalui Diskominfo Kaltim, Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dilingkungan Pemprov Kaltim, Instansi Vertikal serta Forum Koordinasin Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim yang berlangsung di ruang Odah Bebaya pada, Rabu, 20 September 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal menyambut baik dan mengapresiasi kepada Komisi Informasi Kaltim yang secara konsisten setiap tahun untuk menggelar monev kepatuhan badan publik, hingga pada hari ini dapat dilaksanakan sosialisasinya.

“Mudah-mudahan ini konsisten terus dilaksanakan setiap tahun, karena kita perlu mengukur tingkat kepatuhan kita. Undang-Undangnya sudah lama sekali, Nomor 14 Tahun 2008. Pergub, Perda, hingga turunannya ada. Tidak ada alasan lagi kita untuk tidak mematuhinya,”jelas Faisal.

Baca juga:   Habiskan Anggaran Rp40 M, Kantor Baru DLH Kaltim Bisa Tampung Air Hujan

Ia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir mulai dari tahun 2021 sampai 2023 sudah mulai mengalami peningkatan sejak Komisi Informasi Kaltim ketat mengawasi Badan Publik di lingkungan Provinsi Kaltim.

Selain melakukan pengawasan, perlu dilakukan pembinaan dan terus memperbarui pengetahuan dan wawasan setiap badan publik tentang keterbukaan informasi ini.

Faisal juga menerangkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Kaltim dalam kurun waktu tiga tahun terakhir masih sangat baik. Pada tahun 2021 hingga 2023 peringkat Kaltim secara Nasional mengalami kenaikan.

Salah satunya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, yang menunjukkan peningkatan signifikan. Indeks KIP 2023 secara nasional mencapai skor 75,40. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.

Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Yaitu Indeks KIP 2021 yang mencapai skor 71,37 dan Indeks KIP 2022 dengan skor 74,43.

Baca juga:   Harhubnas 2023, Isran Noor Minta Jajaran Sektor Transportasi untuk Bekerja Sama Secara Optimal

“Artinya tingkat pemahaman kita juga semakin bagus. Secara Nasional mengalami peningkatan dan Kaltim berada dirata-rata Nasional,”sebut Faisal disambut tepuk riuh peserta.

Terlepas dari hal tesebut, itu juga ada berkaitan atau korelasi dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP). Dimana tiga provinsi dengan nilai IKP 2023 tertinggi adalah Kalimantan Timur dengan 84,38 poin, Jawa Barat (83,02 poin), dan Bali (82,58 poin).

“Tahun lalu (2022) IKP kita peringkat satu nasional,”tambahnya lagi.

Sementara itu Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2022, yang diukur pada tahun 2023, mencapai skor 83,58. Dengan peningkatan ini, Kaltim berhasil naik ke peringkat keempat nasional, setelah sebelumnya berada di peringkat kelima.

“Kita masih dilima besar Nasional, mudah-mudahan ini bisa menggambarkan bagaimana kepatuhan kita kepada Keterbukaan Informasi Publik,”imbuhnya.

Untuk itu Faisal berharap target utama dari KI Kaltim adalah keterlibatan atau partisipasi aktif dari badan publik. Semakin banyak yang mengikuti semakin banyak yang dinilai, semakin baik kedepannya.

Baca juga:   10 Kabupaten/Kota Kaltim Terima DBH Berkat Perjuangan Isran Noor

Faisal percaya KI Kaltim sebagai lembaga yang Independen dalam hal ini penilaian yang dilakukan pasti sangat adil dan fair.

Dan terakhir Kadis Kominfo Kaltim berpesan kepada badan publik di Kaltim bahwa penilaian bukan hanya sekedar mencari peringkat semata, namun untuk mengukur sejauh mana kemampuan badan publik dari lima tingkatan jenis kualifikasi yakni Kualifikasi Informatif, Kualifikasi Menuju Informatif, Kualifikasi Cukup Informatif, Kualifikasi Kurang Informatif dan Kualifikasi Tidak Informatif.

“Dari lima tingkatan ini bapak ibu perlu mengevaluasi juga, apa sih yang kurang dari saya. Kalau tidak paham mengenai keterbukaan boleh bertanya, boleh minta arahan dimana letak kesulitannya. Rajin kok KI Kaltim ini,” tutur Faisal.

“Atas nama Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 secara resmi dibuka,”tutup Faisal. (RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.