Connect with us

KUKAR

Warga Teluk Dalam Coba Usir Tambang Ilegal dari Tenggarong Seberang

Diterbitkan

pada

teluk dalam
Warga Teluk Dalam Tenggarong Seberang menuntut tambang ilegal di wilayah mereka diringkus kepolisian. (IST)

Puluhan warga RT 1 Teluk Dalam menanti aksi Polres Kukar untuk menutup tambang ilegal di wilayah mereka. Karena sudah membuat beberapa rumah mengalami retak-retak.

Masyarakat RT 1 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar. Bersama PMII Kukar dan SEMMI menggelar aksi damai. Untuk mengusir tambang batubara ilegal di wilayah mereka pada Jumat 15 September 2023 kemarin.

Para warga sudah gerah, karena akibat tambang tak berizin itu. Beberapa rumah mengalami retak-retak.

Sebenarnya, pada 8 September lalu warga dan perwakilan penambang sudah melakukan pertemuan. Saat itu disepakati bahwa tidak ada lagi aktivitas eksploitasi batubara.

Namun menurut koordinator lapangan aksi, Suardi. Penambang tidak menggubrisnya. Dan tetap beroperasi seperti biasa.

Baca juga:   Kelompok Tani Samboja Miliki Komitmen Luar Biasa untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan Kukar

“Setelah mendapat kabar kalau ada penggalian batubara ilegal, kami turun bersama masyarakat melakukan aksi hari ini,” kata Suardi.

Sebenarnya, kata Suardi, aktivitas tambang batubara ilegal memang harus disetop. Tanpa harus menunggu ada dampak buruk bagi masyarakat. Karena telah melanggar aturan seperti yang tertuang dalam UU Nomor 3/2020. Pertambangan tanpa izin masuk kategori tindak pidana. Dan merupakan delik umum, bukan delik aduan.

“Jadi gak perlu ada yang laporkan baru ditindak, karena dia delik umum,” tegas Suardi.

Karenanya, Suardi berharap Polres Kukar segera mengambil tindakan. Untuk menutup praktik tambang ilegal tersebut.

Ia mengaku akan segera menyurati kembali Polres Kukar sampai Polda Kaltim untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi. Tujuannya agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup aktivitas tambang itu.

Baca juga:   Panen Raya di Desa Bukit Raya, Rendi Solihin Yakin Kukar Mampu Menjadi Pemasok Pangan IKN

“Kalau aktivitas penambangan ini tidak diberhentikan. Kami bersama warga Desa Teluk Dalam akan melakukan aksi ke Polres Kukar dalam waktu dekat. Kami meminta pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku penambang yang sudah melanggar aturan perundang-undangan ini,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua PMII Kukar, Denny Hermawan mengaku telah melakukan advokasi dan membersamai saat penutupan jalan hauling. Dan bakal terus mengawal gerakan masyarakat untuk mencari keadilan.

“Kami dari PMII dan SEMMI bakal siap mengawal dan mendampingi warga untuk aksi selanjutnya. Kemungkinan aksi ke depannya kita akan ke Polres Kukar,” tegas Denny.

Tak hanya Polres, PMII juga mendorong komisi II DPRD Kukar beserta bupati Kukar untuk segera menyidak permasalahan tambang ilegal di Desa Teluk Dalam.

Baca juga:   Bikin Merinding! Beginilah Suasana Pulau Kumala Saat Malam Hari

“Kami minta pihak berwajib untuk segera bersikap. Kami dari PMII Kukar akan tetap terus mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Teluk Dalam,” pungkasnya. (sos/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.