SEPUTAR KALTIM
Kaltim Jadi Rujukan Nasional, Sultra Pelajari Tata Kelola REDD+ dan Carbon Fund

Kalimantan Timur kembali menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan lingkungan dan ekonomi hijau. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara datang langsung untuk mempelajari kesuksesan Kaltim dalam menjalankan program REDD+ dan pengelolaan Carbon Fund.
Delegasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan studi banding ke Kaltim untuk mempelajari keberhasilan implementasi program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) dan pengelolaan Carbon Fund.
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 14 Oktober 2025. Tujuan utama kegiatan ini adalah mempelajari secara langsung keberhasilan Kaltim dalam mengelola skema insentif pengurangan emisi karbon berbasis lahan yang kini menjadi model nasional.
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa berbagi pengalaman adalah bagian dari komitmen Kaltim untuk mendorong provinsi lain memanfaatkan potensi kehutanan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus kontribusi nyata terhadap mitigasi perubahan iklim global.
“Diharapkan hasil studi banding ini dapat diadopsi dan dimodifikasi sesuai kondisi geografis dan sosial di Sulawesi Tenggara, sehingga semakin banyak provinsi di Indonesia yang mampu mengoptimalkan peran hutan mereka dalam skema perdagangan karbon internasional,” ujar Iwan.
Sebagai informasi, Kaltim merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menerima pembayaran berbasis kinerja (Result-Based Payment/RBP) dari Bank Dunia melalui skema Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF). Capaian ini menunjukkan komitmen dan kesiapan Kaltim dalam tata kelola karbon yang transparan dan berkelanjutan.
Delegasi Sultra yang terdiri dari perwakilan dinas terkait dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ingin mendalami strategi Kaltim dalam Tata Kelola REDD+, termasuk pembentukan kelembagaan seperti Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) dan Pokja REDD+, serta penerapan Mekanisme Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Mechanism).
Selain itu, mereka juga mempelajari bagaimana dana kompensasi karbon dari FCPF-CF disalurkan secara adil dan transparan hingga ke tingkat tapak, termasuk desa-desa yang terlibat aktif dalam upaya konservasi hutan. Kunjungan ini turut membahas integrasi program REDD+ dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim, sebagai bentuk harmonisasi kebijakan lingkungan dengan arah pembangunan daerah.
Kegiatan studi banding ini diharapkan memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mendukung target nasional pengurangan emisi dan pembangunan hijau berkelanjutan. (sef/pt/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

