PARIWARA
Kaltim Masuk Empat Daerah Percontohan Implementasi PermenPAN-RB Nomor 7/2022

Kaltim terpilih menjadi salah satu dari empat daerah percontohan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 7/2022. Selain Kaltim, tiga daerah lainnya yaitu Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Lampung.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memproyeksikan empat pemerintah daerah menjadi pilot project implementasi PermenPAN-RB tersebut. Yang berisi Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi sekaligus pendampingan penerapan proses bisnis tematik dan keterpaduan layanan digital pemerintah daerah.
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat memimpin Rapat Piloting Implementasi Sistem Kerja, Proses Bisnis Tematik, dan Pemerintahan digital di Jakarta, Rabu (26/10/2022) mengatakan, peraturan ini selaras dengan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan.
“Keempat daerah ini ingin kita jadikan pilot project percontohan yang akan dibantu dan didampingi Kementerian PAN-RB. Sehingga bisa menjadi daerah yang kita katakan matang dari sisi penataan kelembagaan, proses bisnis, dan penerapan SPBE-nya,” terangnya.
Disampaikan Nanik, pertemuan awal dengan keempat pemerintah daerah tersebut untuk melakukan diskusi. Serta membuat beberapa strategi percepatan terkait kebijakan Menteri PANRB dan arahan Presiden RI.
Diskusi yang dilakukan meliputi sistem kerja, penyusunan proses bisnis tematik, dan keterpaduan layanan digital pemerintah daerah.
“Kenapa ini kami lakukan, karena dari lima prioritas program kerja presiden ada satu yang langsung berkaitan dengan kelembagaan dan tata laksana yaitu penyederhanaan birokrasi,” sebutnya.
“Kami ingin apa yang sudah kita mulai pada tahun 2022 khususnya di pemerintah daerah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah menjadi dua level kita ingin implementasinya benar-benar efektif,” papar Nanik.
Menurutnya proses bisnis perlu menjadi perhatian karena menjadi basis awal untuk mengidentifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Atau instansi mana yang memberikan kontribusi langsung dari isu-isu tematik yang akan menjadi tema Reformasi Birokrasi (RB) Tematik.
“Presiden Jokowi menginginkan RB dapat berdampak dan saat ini dilakukan penerapan RB tematik pada empat kluster prioritas,” sebutnya.
Kata Nanik, keterpaduan layanan digital perlu dilakukan. Lantaran pada RPJMN 2020-2024 terdapat arah kebijakan RB dan tata kelola untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
Ada tiga pilar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pilar tersebut yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), kelembagaan, dan proses bisnis organisasi, serta akuntabilitas kinerja dan pengawasan. Pilar-pilar ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian kualitas pelayanan publik.
“Khusus untuk kelembagaan dan tata laksana dalam RPJMN dimandatkan ada penataan kelembagaan yang berbasis prioritas pembangunan nasional. Penataan tersebut dilakukan melalui dua strategi, salah satunya yaitu penerapan SPBE yang terintegrasi,” tandas Nanik. (redaksi/ADV DIKOMINFO KALTIM)
-
HIBURAN5 hari agoDari Nobar Film Suamiku Lukaku; Cara Emak-emak Bersuara Lawan KDRT
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoUMKM Kaltim Punya Peluang Mendunia, Galeri UMKM Balikpapan Jadi Pusat Promosi Produk Lokal
-
NUSANTARA3 hari agoGuru SMK Kunjungi Pabrik Yamaha, Siap Sinergi Lahirkan Talenta SMK Kelas Dunia
-
PARIWARA4 hari agoWe Are AEROX Society 2026 Jadi Puncak Perayaan Satu Dekade AEROX di Indonesia
-
BALIKPAPAN1 hari agoLibur Sekolah Dongkrak Penumpang Bandara SAMS Sepinggan hingga 15 Ribu Orang per Hari
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSPMB 2026 Kaltim Dievaluasi, Gangguan Hari Pertama Jadi Bahan Perbaikan
-
PPU4 hari agoGubernur Kaltim Canangkan Desa Cantik di PPU, Perkuat Data Digital untuk Pembangunan Tepat Sasaran
-
BALIKPAPAN3 hari agoNama Awang Faroek Diabadikan di Gedung Jantung Terpadu RSKD Balikpapan

