Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kapolresta Samarinda Minta Masyarakat Tertib Selama Bulan Ramadan

Diterbitkan

pada

Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Besar Polisi, Ary Fadli. (Antaranews Kaltim)

Kapolresta Samarinda meminta masyarakat untuk tertib selama bulan Ramadan. Seperti enggak mengikuti sahur on the road yang bisa mengganggu ketenangan, hingga mengajak masyarakat untuk enggak membeli atau menjual petasan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli mengingatkan masyarakat untuk enggak ikut-ikutan melakukan sahur on the road dan menghindari bermain petasan.

Hal tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.

“Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak mengikuti kegiatan sahur on the road. Jadikan bulan suci Ramadan ini sebagai ladang pahala, bukan ladang bahaya,” ujar Ary Fadli di Samarinda, Rabu 13 Maret 2024.

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Rencana Kerja 2025

Dikutip melalui laman Antaranews, Ary juga menekankan bahwa kegiatan sahur di jalanan tersebut dapat mengganggu ketenangan umum dan berpotensi menimbulkan bahaya.

Seringkali, kegiatan sahur di jalanan ini tidak terkendali dan dapat mengarah pada tindakan yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Samarinda.

Kapolresta menganjurkan supaya bulan Ramadhan diisi dengan beragam kegiatan positif, seperti tadarus Al Quran, berbagi dengan sesama, dan kegiatan keagamaan lainnya yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Kemudian, Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk enggak menyalakan atau menjual petasan atau mercon selama bulan Ramadan.

Baca juga:   Dukung Digitalisasi Musik Kaltim, Hetifah Dorong Kolaborasi Antarmusisi

Tentu saja hal tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat serta keselamatan jiwa.

Menurut Ary, suara petasan dapat mengganggu ketertiban umum, efek ledakan dari petasan berpotensi melukai bahkan merenggut nyawa, serta dapat menimbulkan kebakaran dan kerusakan.

Selain itu, penggunaan petasan juga berpotensi memicu konflik atau perkelahian antarwarga. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.