BONTANG
Kasus Narkoba dan Asusila Bontang Paling Banyak dari Kalangan Usia Produktif

Tindak pidana narkotika dan asusila merupakan kasus tertinggi di Bontang. Kebanyakan pelakunya dari kalangan usia produktif bahkan anak-anak di bawah umur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, tindak pidana di Kota Bontang kebanyakan dari kalangan usia produktif, bahkan anak-anak di bawah umur.
Bedasarkan data yang dimiliki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang, tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024.
Hal tersebut membuat Kejari Bontang merasa khawatir mengingat selalu ada kenaikan kasus narkoba di setiap tahunnya. Dalam periode November 2023 hingga Februari 2024, pihaknya telah memusnahkan 404 gram narkotika.
“Di semester awal tahun ini, terhitung dari bulan Januari hingga Juni, kami telah menangani 45 kasus narkotika,” ujarnya saat diwawancarai, Kemarin.
Sedangkan untuk kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, yang menyasar pada anak SMP dan SMA.
Ia juga menyebutkan, kebanyakan dari kasus yang terjadi di Bontang, korban dan pelaku adalah anak-anak dibawah umur yang modus operasinya bermula dari media sosial. (rw)

-
KUKAR4 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
PARIWARA2 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SAMARINDA4 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun