Connect with us

NASIONAL

Kata KPK, Sektor Usaha dan Politik Sumbang Koruptor Terbesar Indonesia

Diterbitkan

pada

kpk
Direktorat Satgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa. (Yanti/Kaltim Faktual)

KPK melakukan pemetaan sektor-sektor yang paling rawan terjadi praktik KKN. Dari daftar 4 teratas. Sektor usaha dan politik menjadi penyumbang koruptor tertinggi. Termasuk dari usaha pertambangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait bimbingan teknis keluarga berintegritas. Pada Rabu,23 Agustus 2023 bertempat di Swiss Bell Hotel Borneo, Kota Samarinda.

Pada agenda tersebut, KPK turut membeberkan hasil pemetaan mereka. Terhadap sektor-sektor yang manjadi sumber utama terjadinya praktik korupsi. Di posisi 4 besar, ada sektor keluarga, pengadaan barang dan jasa, dunia usaha, dan politik.

Berdasarkan catatan lembaga anti rasuah itu, sejak tahun 2004 hingga 2021. Ada 802 kasus suap yang mereka tangani. Lalu dari sektor pengadaan barang dan jasa sebanyak 273 kasus, perizinan 25 kasus. Lalu 512 kasus dari sektor politik dari 2004 hingga 2022 kemarin. Lanjut ke sektor usaha, dari 2004-2022, KPK telah menangani 373 kasus korupsi dari pelaku usaha. Secara statistik, kasus suap di dunia usaha menjadi yang paling tinggi dengan total 904.

Baca juga:   Serikat Pekerja Kampus Resmi Terbentuk di Hari Kemerdekaan, Diikuti ‘Buruh’ dari 100-an Perguruan Tinggi

Pada pembaruan data tahun depan, politisi PDIP asal Kaltim, Ismail Thomas berpeluang masuk daftar tersebut. Karena diduga melakukan praktik pemalsuan dokumen perizinan usaha tambang. Menyusul beberapa kepala daerah atau mantan kepala daerah yang juga melakukan praktik korupsi di sektor pertambangan. Seperti Gubernur Sultra, Nur Alam. Dan Bupati Tanah Laut, Andriansyah.

Sektor pertambangan rentan menjadi ladang korupsi bagi pimpinan daerah. Karena pertambangan merupakan bagian dari praktik spekulasi ekonomi politik yang mudah dilakukan dari kelas-kelas berkuasa. Selain itu, akibat produksi batubara yang tidak akurat dan pengelolaan SDA dari hulu ke hilir yang buruk menjadi penyebab munculnya praktik korupsi di sektor ini.

Berdasar catatan. Pada tahun 2014. Ada 10 persoalan terkait pengelolaan pertambangan. Seperti saat negoisasi ulang kontrak pertambangan, proses peningkatan nilai tambah produk tambang. Penerbitan izin usaha, hingga peningkatan kewajiban pemenuhan kebutuhan hasil tambang ke dalam negeri.

Baca juga:   Korupsi Sektor Keluarga Capai 1.515 Kasus

Direktorat Satgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa mengungkapkan. Meski ada beberapa sektor yang mencolok, namun pada dasarnya, korupsi bisa terjadi dari mana saja.

“Kalau kerawanan, semua sektor memiliki kerawanan. Kalau potensi semua sektor jelas punya potensi mulai dari sektor keluarga, barang dan jasa. Namun, paling banyak itu sektor dunia usaha dan sektor politik,” ungkapnya, Rabu 23 Agustus 2023.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk meminimalisir kasus korupsi di bidang politik. Lembaganya sudah melakukan pendidikan politik kepada kader politik dan membangun sitem integritas dalam partai politik

“Sistem integritas perlu dibangun terutama di keluarga, karena keluarga merupakan benteng dalam rumah tangga,” katanya.

Baca juga:   Korupsi Sektor Keluarga Capai 1.515 Kasus

Pandangan SAKSI FH Unmul

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Unmul, Orin Gusta Andini mengungkapkan. Bahwa maraknya kasus korupsi yang menjerat pemimpim daerah. Di antaranya karena mereka memiliki kewenangan besar untuk menerbitkan ataupun ‘memuluskan’ perizinan usaha salah satunya pertambangan. Dan itu banyak menjadi celah terjadinya tindak korupsi ataupun gratifikasi.

“Memang untuk lingkup Kaltim. Tambang dan perizinan terkait tambang sangat berpotensi disalahgunakan. Sama halnya dengan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Karena itu, Orin menyebut bahwa RUU Perampasan Aset harus segera dikebut. Karena sifat manusia yang lebih takut miskin ketimbang dipenjara.

“Selain dari upaya pidana. Perlu segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai hukuman untuk memiskinkan koruptor,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.