Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kegiatan Kearsipan Terus Jalan, Formasi Arsiparis Diharapkan Segera

Diterbitkan

pada

formasi
Ilustrasi: Formasi jabatan diharapkan mengisi kekosongan tenaga arsiparis. (BKD Kaltim)

Arsip selalu bertambah. Sementara pengisi jabatan fungsional arsiparis masih banyak kodong. Formasi jabatan arsiparis yang tengah dilakukan Pemprov Kaltim diharapkan segera tuntas.

Kegiatan kearsipan di lingkungan pemerintahan terus menerus berjalan tanpa henti. Seiring dengan terus berjalannya aktivitas pemerintahan, terutama yang menggunakan anggaran negara.

Dengan begitu, kegiatan dalam bidang kearsipan selalu banyak. Baik dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), maupun terkhusus pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim.

Ada banyak yang dilakukan. Misalnya saja pengumpulan arsip, penataan, pembuatan daftar arsip. Kemudian penilaian arsip yang sudah berusia sekian tahun, kemudian pertimbangan penyimpanan atau pemusnahan. Lanjut ke pemeliharaan yang tidak sembarangan. Juga pemusnahan yang harus dilakukan dengan cara tertentu.

Baca juga:   Fumigasi; Kunci Koran Bahari Tetap Aman

Banyaknya daftar pekerjaan dalam bidang kearsipan itu tidak sebanding lurus dengan jumlah tenaga kearsipan. Atau biasa disebut sebagai arsiparis.

Karena banyak kekosongam dalam posisi jabatan arsiparis. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah melaksanakan  Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.

Peluang menjadi arsiparis terampil dan arsiparis ahli terbuka lebar. Diketahui jadwal seleksi sudah berjalan sejak September lalu. Saat ini tengah masuk dalam proses pelaksanaan seleksi kompetensi. Kegiaatan bertahap hingga Februari mendatang.

Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Dewi Susanti berharap formasi jabatan itu bisa segera tuntas. Mengingat banyaknya pekerjaan kearsipan yang harus dilakukan.

Baca juga:   Bupati Berau Buka Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Negara

“Secepatnya, karena kegiatan arsip kan terus berjalan. Ini sebentar lagi 2023 berakhir, tapi arsip 2023 menumpuk,” jelas Dewi pada Jumat 10 November 2023.

“Belum lagi kegiatan arsip 2024 akan semakin menumpuk,” lanjut Dewi.

Meski begitu sembari menunggu. Dewi mendorong agar kegiatan kearsipan di setiap OPD masih bisa terus berjalan.  Sebab setelah formasi jabatan ini berakhir, masalah kekurangan arsiparis di OPD bisa segera teratasi.

Dan tenaga arsiparis yang semakin banyak bisa mempermudah dan mempercepat kegiatan pengelolaan arsip. Sehingga ke depan kegiatan kearsipan di OPD bisa meningkat.

“Kalau targetnya ya secepatnya. Ini menunggu eksekusinya dari Badan Kepegawaian Provinsi Kaltim,” pungkas Dewi. (ens/fth)

Baca juga:   Pembangunan Infrastruktur Harus Berkelanjutan, Legislator Kaltim : Jangan Jadi Aset Tidur Lagi

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.