KUKAR
Kejari Kukar Cium Aroma Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kredit dan Program Ekraf

Kejari Kukar mencium aroma dugaan korupsi di dua instansi. Saat ini kasusnya masih diselidiki dan diperkirakan jumlah kerugiannya lumayan besar.
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar saat ini sedang berfokus menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi di dua instansi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Kutai Kartanegara, Ari Bintang Prakosa. Kasus pertama yang didalami adalah kasus Kepala Cabang BRI Tenggarong.
“Satu lagi, kasus di Dinas Pariwisata Kukar,” sebut Kajari Kukar, Ari Bintang Prakosa Sejati, Selasa 26 Maret 2024.
Bintang mengungkapkan, dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bank BRI Cabang Kutai Kartanegara saat ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan.
Pada kasus BRI Tenggarong, Ari menyebutkan bahwa modus yang dilakukan kepala Cabang Bank tersebut yaitu menyalurkan kredit kepada perusahaan penerima kredit. Padahal perusahaan yang diberikan kredit tidak ada usahanya.
“Penyaluran kredit peternakan sapi, padahal perusahaan penerima kredit tidak punya usaha peternakan sapi,” tegasnya.
Sedangkan apa yang terjadi di Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara masih dalam tahap penyelidikan, dengan objek Ekonomi Kreatif (Ekraf) di tahun anggaran 2023.
“Kami mohon dukungannya, agar segera kita tetahan dan tetapkan tersangka pada kasus yang BRI dan kita naikan ke penyidikan yang Ekraf. Kita tentukan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas perbuatan di Ekraf,” sebut Bintang, Selasa 26 Maret 2024.
Perkiraan Jumlah Kerugian Korupsi
Berdasarkan dugaan yang ada, negara mengalami kerugian dari kasus kredit fiktif ini lumayan besar, yaitu mencapai Rp35 Miliar.
Kejari Kutai Kartanegara pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, kasus di Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara kerugiannya, masih proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami belum bisa sampaikan, siapa tersangkanya, karena masih proses penyelidikan dan pendalaman kasus. Nanti akan kami sampaikan ke publik hasilnya,” pungkasnya. (ek/rw)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda