Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kejati Kaltim Launching 6 Gerai Layanan Pengaduan Hukum di MPP Samarinda

Diterbitkan

pada

Kejati Kaltim
Launching 6 Gerai Layanan Pengaduan Hukum di MPP Samarinda diambil pada Senin 24 Juli 2023. (Yanti/Kaltim Faktual)

Kejati Kaltim telah membuka 6 gerai layanan pengaduan hukum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Samarinda. Untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan.

Pelayanan pengaduan hukum masih begitu jauh dari masyarakat akar rumput. Faktor utamanya adalah rasa takut melakukan aduan. Ataupun menganggap itu sebagai hal yang rumit sebelum dilakukan.

Merespons itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim membuka gerai pengaduan di MPP Samarinda. Dengan harapan dapat memudahkan masyarakat melakukan konsultasi hukum ataupun menyampaikan aduan perkara. Acara launching gerai aduan sendiri berlangsung pada Senin 24 Juli 2023 kemarin.

Kajati Kaltim, Hari Setiyono secara khusus berterima kasih pada Pemkot Samarinda. Karena telah memfasilitasi mereka dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

Baca juga:   Gelar Sosialisasi Imunisasi RV dan HPV Oleh Dinkes Kaltim

“Pemkot Samarinda telah memberikan kesempatan bagi kami untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan terkait masalah hukum di gerai ini,” ungkapnya.

Hari mengatakan dengan adanya gerai di MPP ini, akses untuk berinteraksi langsung dengan pusat pelayanan terpadu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menjadi lebih mudah.

“Gerai Ini bisa dimanfaatkan warga Kota Samarinda dan Kalimantan Timur,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hari menjelaskan terdapat enam gerai layanan pengaduan yang di sediakan oleh mereka.

“Ada beberapa gerai yakni masalah hukum, masalah kejaksaan, tindak pidana khusus, penyuluhan hukum, tindak pidana hukum dan perkara perdata,” sebutnya.

Sebelumnya, Kejati Kaltim telah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejati Kaltim. Namun, dengan adanya gerai pelayanan di MPP menjadikan akses layanan dapat terkoneksi dengan baik.

Baca juga:   Harapan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Saat Penutupan HKG PKK Ke 51

“Hal ini membuat masyarakat semakin dipermudah dalam mengurus permasalahan hukumnya,” katanya.

Di luar itu, Kejati Kaltim berkomitmen untuk lebih aktif dan hadir dalam melayani serta memberikan solusi bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.

Hari mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan mengunjungi gerai layanan kejaksaan yang berada di MPP Samarinda.

Harapannya kabupaten/kota lain di Kaltim dapat mencontoh dan bekerja sama dengan baik sehingga pelayanan kejaksaan semakin optimal. Dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan hukum bagi masyarakat. (*/dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.