Connect with us

SAMARINDA

Keluarga Almarhum Dedy Indrajid Putra Tegaskan Tak Terlibat Kasus 2021 dan Kecam Pemberitaan Menyesatkan

Diterbitkan

pada

Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Dedy Indrajid Putra mengklarifikasi dan menuntut pemulihan nama baik. (Chandra/Kaltim Faktual)

Duka yang belum usai, kini dihadapkan pada fitnah yang menyakitkan. Begitu kira-kira ungkapan hati keluarga almarhum Dedy Indrajid Putra (DIP) yang menyampaikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan spekulatif yang mengaitkan penembakan DIP dengan kasus pembunuhan pada 2021.

Melalui konferensi pers di LBH Kalimaya, Senin 9 Juni 2025, tim kuasa hukum keluarga secara tegas membantah keterlibatan DIP dalam kasus tersebut dan meminta pemulihan nama baik almarhum.

Tim kuasa hukum mengecam keras narasi yang menyebut penembakan DIP di depan sebuah tempat hiburan malam di Samarinda pada 4 Mei 2025 sebagai aksi balas dendam terkait kasus lama.

Mereka menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik almarhum. “Lebih buruk lagi, ini memperparah penderitaan keluarga yang sedang berduka,” kata Agus Amri, kuasa hukum keluarga, yang hadir bersama ibu korban, Ratnywati (55).

Baca juga:   Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Kaltim Gelar Apel dan Aksi Bersih Sampah

Penegasan Fakta Hukum

Tim hukum menyampaikan bahwa tidak ada satu pun bukti hukum yang menyebut almarhum sebagai pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan Jumriansyah tahun 2021. Empat pelaku dalam kasus tersebut sudah ditangkap, diadili, dan dihukum sesuai proses hukum yang berlaku. Jika benar almarhum terlibat, seharusnya aparat penegak hukum sudah menindaknya dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Menurut Agus, narasi balas dendam ini justru bertentangan dengan logika hukum dan merendahkan kredibilitas aparat penegak hukum serta sistem peradilan. Tuduhan tanpa dasar juga dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pihak keluarga menyatakan menolak segala bentuk kekerasan dan aksi balas dendam. Mereka percaya bahwa keadilan harus ditegakkan melalui jalur hukum yang sah dan transparan. Agus juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap sembilan tersangka penembakan dalam waktu satu hari setelah kejadian.

Baca juga:   Deni Hakim Anwar Soroti Kelalaian BIG Mall Soal Sistem Pemadam Kebakaran

Protes Keluarga atas Fitnah dan Penyebaran Konten Sensitif

Ibu korban, Ratnywati, mengungkapkan kepedihannya atas tuduhan yang tidak berdasar serta penyebaran foto-foto korban tanpa sensor. “Anak saya dihabisi secara brutal tanpa kesalahan. Tuduhan bahwa ia terlibat kasus 2021 adalah fitnah keji,” ucapnya.

Ratnywati juga menyesalkan beredarnya foto almarhum di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda yang tersebar di media sosial tanpa blur, lengkap dengan komentar-komentar netizen yang menghakimi. “Mereka menyebarkan rekaman CCTV dan foto-foto itu seolah kami bersandiwara. Di mana nurani mereka?” katanya penuh emosi.

Peringatan Tindakan Hukum

Tim hukum menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi tidak akurat, konten yang bersifat spekulatif, serta materi visual yang mencemarkan nama baik almarhum. Mereka kini sedang menginventarisir semua bentuk pelanggaran dan menyiapkan proses hukum.

Baca juga:   BEM KM UNMUL Kritik 100 Hari Rudy Mas’ud: Janji Gubernur Dinilai Hampa, Rakyat Masih Menderita

“Sejak hari ini, segala bentuk diseminasi konten bermuatan pidana akan kami proses hukum,” ujar Agus Amri.

Keluarga juga menghimbau agar media dan masyarakat menghormati prinsip-prinsip jurnalistik, termasuk verifikasi dan akurasi informasi. Mereka meminta publik menghentikan penyebaran narasi spekulatif yang bisa melanggar UU ITE dan mencemarkan nama baik.

“Kami meminta keadilan seadil-adilnya untuk memulihkan nama baik almarhum dan mengakhiri penderitaan keluarga,” tutup Ratnywati. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.