SEPUTAR KALTIM
Kemenag Kaltim Terapkan Srikandi Terbatas, Tergantung Pusat

Kemenag Kanwil Kaltim mulai menerapkan arsip digital menggunakan aplikasi Srikandi. Namun, penerapannya masih terbatas per bidang sesuai kebutuhan pusat.
Arsiparis Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim, Muhammad Endro Rizaldi mengungkapkan bahwa penerapan Srikandi di Kementerian Agama Pusat telah dijalankan sejak tahun 2022.
“Tapi untuk penerapan arsip digital di Kemenag Kanwil Kaltim per bidang-bidang,” ungkapnya, Rabu 22 November 2023.
Lebih lanjut, Rizaldi mengatakan penerapan Srikandi di Kemenag Kanwil Kaltim masih terbatas. Karena, tergantung kebutuhan pusat.
“Kebetulan kalau untuk bidang-bidang sendiri belum semua memakai. Karena tergantung di pusat. Apakah di pusat membutuhkan akses elektroniknya atau gak,” ujarnya.
Sementara itu, bidang yang telah menerapkan Srikandi di Kemenag Kanwil Kaltim yakni Bidang kepegawaian. Untuk pengiriman berkas-berkas ke KUA.
“Sedangkan bidang lainnya masih menggunakan arsip konvensional, ” jelasnya.
Terakhir, Rizaldi berharap penerapan Srikandi di Kemenag Kanwil Kaltim dapat segera menyeluruh.
“Penerapan arsip digital ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola arsip di Kemenag Kanwil Kaltim,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai