KUKAR
Kemendikbudristek Beri Penghargaan pada Pemkab Kukar karena Serius Lestarikan Bahasa Kutai

Keseriusan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mempertahankan dan melestarikan bahasa Kutai, mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Teranyar, mereka mendapat penghargaan khusus dari Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menyerahkan penghargaan itu pada kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN). Dalam rangka peringatan hari bahasa ibu tahun 2024 di Jakarta.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menuturkan jika pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang punya kepedulian terhadap bahasa lokal setempat. Terlebih sampai dimasukkan ke mata pelajaran sekolah.
“Saya senang sekali mengetahui bahwa setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah bahasa daerah yang berhasil kita revitalisasi,” ujarnya, mengutip dari Antara, Sabtu 4 Mei 2024.
Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan dari Mendikbud Ristek RI kepada Pemkab Kukar atas dukungan, kerja sama, dan kontribusi yang telah diberikan terkait pelaksanaan program Merdeka Belajar episode ke-17.
Tak hanya Kukar, penghargaan itu diberikan juga kepada 19 kabupaten, kota, dan provinsi lainnya. Seperti Kota Banjarmasin, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bupati Kukar Edi Damansyah menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan oleh Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim, Kamis 2 Mei 2024, tepat di Hari Pendidikan Nasional.
Keseriusan Pemkab Kukar dalam revitalisasi bahasa daerah itu dibuktikan dengan diterbitkannya beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar, diantaranya Perda Kukar nomor 4 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah.
Kemudian Perbub Kukar nomor 69 tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. SK Bupati Kukar nomor 324 tahun 2022 tentang Kurikulum Bahasa Kutai Sebagai Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
Selanjutnya SK Bupati Kukar nomor 413 tahun 2022 tentang Standar Isi Muatan Lokal Bahasa Kutai Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar. (fth)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
BONTANG5 hari ago
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”