PARIWARA
Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua
Dalam sebuah diskusi pada Social Security Summit 2024, Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto mengatakan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu cara agar pekerja dapat merasakan hidup layak di masa tuanya.
Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi hal yang mutlak dimiki para pekerja saat masih aktif bekerja dan memperoleh pendapatan.
“Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial,” ujar Sudarto.
Sudarto mendorong perlunya skema yang tepat guna mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober tahun 2024 baru mencapai 40,83 juta, di mana jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.
“Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN,” jelasnya.
Hal senada juga menjadi perhatian I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) tersebut menegaskan pentingnya dividen atau pendapatan untuk di masa tua.
Sebab, menurutnya ketika pekerja memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan.
Sehingga JHT menjadi solusi penting agar tetap pekerja terap hidup layak dan cukup meski sudah tak produktif lagi.
“Kami di demografi sangat peduli soal siklus hidup. Kita perlu memikirkan dividen-nya, perlu menyiapkan dividen dari bonus demografi yang ada,” ujarnya.
I Gede turut mendorong para pekerja yang masih produktif dan punya pendapatan untuk mempersiapkan di hari tua, salah satunya melalui JHT.
“Jadi kita berencana menyiapkan strategi agar penduduk yang sekarang produktif tidak hanya memiliki pendapatan yang cukup dan hidup layak, tapi mampu menyiapkan hari tua. Sehingga, konsumsinya bisa mencukupi lewat pendapatan atau income investasi yang sudah mereka kumpulkan saat muda hari ini,” terangnya.
Dilain kesempatan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, menambahkan bahwa JHT adalah bentuk perlindungan sosial yang esensial bagi pekerja di semua sektor, baik formal maupun informal.
“Di daerah seperti Balikpapan, yang menjadi pusat aktivitas industri dan perdagangan, banyak pekerja kita yang belum menyadari pentingnya mempersiapkan masa tua sejak dini. Melalui skema JHT, para pekerja dapat memiliki jaring pengaman finansial yang membantu mereka tetap hidup layak setelah tidak lagi produktif,” ujar Teldi.
Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran pekerja informal di wilayahnya, yang jumlahnya masih mendominasi. “Salah satu tantangan utama kami adalah menjangkau para pekerja informal dan memberikan edukasi bahwa JHT bukan hanya investasi bagi mereka sendiri, tetapi juga upaya untuk mencegah ketergantungan pada bantuan sosial di hari tua,” tambahnya.
Teldi menyambut baik diskusi yang dilakukan di Social Security Summit 2024, yang menurutnya menjadi ruang strategis untuk merumuskan skema perluasan kepesertaan JHT. Ia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan dalam mempercepat akses jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
“Kami akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pihak swasta untuk menjangkau lebih banyak pekerja, terutama mereka yang belum terlindungi. Dengan cara ini, kami berharap semakin banyak pekerja yang dapat memanfaatkan program JHT untuk memastikan kehidupan mereka tetap layak di masa depan,” tutup Teldi. (fth)
-
POLITIK2 hari yang lalu
RESMI: Rudy-Seno Dinyatakan sebagai Pemenang Pilgub Kaltim dengan Raihan 55,7 Persen Suara
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Permudah Akses ke Sekolah, Pemprov Kaltim Berikan Bus ke SMK Pariwisata dan SMA di Pelosok
-
POLITIK2 hari yang lalu
DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses, Minta Pemprov Akomodir Aspirasi Rakyat
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Aksi Hari Anti Korupsi di Depan Kantor Gubernur Kaltim: KPK Tak Berfungsi, Tambang Ilegal Jadi Sarang Korupsi!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
UMP Kaltim Tahun 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,57 Juta
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Kegiatan 1 Siswa Tanam 1 Pohon di Kaltim, Kadishut: Dorong Penurunan Emisi Karbon
-
SOSOK4 hari yang lalu
Kenalan dengan Iqian Amienudin Lanov, Duta Wisata Malang yang Jadi Mentor Duta Wisata Kaltim
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Ternyata Ini Alasan Pelatih Borneo FC Masukkan 4 Bek dan Tarik 3 Penyerang saat Butuh Gol