SEPUTAR KALTIM
Alasan Kepala Desa di Kaltim Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

Tiga Kades asal Kaltim-Kaltara ikut dalam unjuk rasa di DPR RI 17 Januari lalu. Mereka setuju masa jabatan kepala desa harus 9 tahun karena ….
Ribuan kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia berkumpul dan melakukan unjuk rasa. Di gerbang DPR RI, 17 Januari 2023 lalu.
Ada sejumlah tuntutan yang mereka suarakan. Di antaranya meminta perpanjangan masa jabatan dari 6 ke 9 tahun. Serta kades boleh menjabat selama 3 periode dengan total 27 tahun.
Nah, pada aksi yang dimotori Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pabdesi) itu. Ada 3 Kades asal Kaltim dan Kaltara yang ternyata ikut serta. Satu di antaranya adalah Kades Long Iram Seberang, Kutai Barat, Fahrizal Rahman.
“Kami ada tiga orang yang dari Kaltimtara. Khususnya Kubar hanya saya sendiri, kemudian perwakilan Malinau dan Berau,” ujar Rahman dihubungi Senin, 30 Januari 2023. Mengutip dari nomorsatukaltim.
Menurutnya, masa jabatan 6 tahun terlalu singkat untuk membereskan program-program pembangunan desa. Selain itu, terlalu pendeknya masa jabatan Kades membuat dinamika politik lebih terasa.
Sehingga alih-alih fokus bekerja membangun desa. Kades justru berpotensi lebih mementingkan urusan politiknya saja. Agar bisa kembali terpilih pada periode berikutnya.
Stabilitas politik pun dinilai Rahman tak sehat kalau masa jabatan hanya 6 tahun. Seperti: baru saja menjabat dua tiga tahun. Mereka sudah harus berhadapan dengan calon lawan politik yang mulai tebar pesona.
“Satu hal lagi, dengan menekan persaingan politik. Para figure calon Kades bisa saling bekerja sama membangun desa.”
“Dan masa jabatan 9 tahun itu tidak semata menguntungkan Kades saja. Namun seluruh masyarakat desa. Karena ada kesinambungan antara kepala desa yang lama dengan yang baru,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tuntutan para Kades itu disambut baik oleh DPR RI. Berdasar keterangan Rahman, DPR berjanji akan memasukkan tuntuan itu ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 ini. (dra)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja