SEPUTAR KALTIM
Kepala OJK Kaltim: Semua Bertanggung Jawab untuk Ciptakan Sistem Keuangan yang Aman dan Terpercaya
Kegiatan sistem pembayaran dan layanan keuangan sangat mendominasi. Dari hal tersebut, diperlukan upaya-upaya untuk pelindungan ke konsumen yang bukan hanya menjadi tanggung jawab BI dan OJK, namun semua harus bertanggung jawab untuk menciptakan sistem keuangan yang aman dan terpercaya.
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Capacity Building terkait Peraturan Bank Indonesia No.3 Tahun 2023 dan Capacity Building dan Penanganan Pengaduan konsumen, yang digelar di kantor BI, Selasa, 19 September 2023.
Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim, Hendik Sudaryanto menyampaikan bahwa dalam rangka mentransmisikan kebijakan tentang Pelindungan Konsumen di sektor keuangan sinergitas bersama antara otoritas, pemerintah dan industri perlu dijaga dan ditingkatkan agar ekonomi dan keuangan digital dapat tumbuh berkelanjutan.
Selama ini, kegiatan sistem pembayaran dan layanan keuangan sangat mendominasi. Kedua kegiatan itu bisa menyebabkan inklusi di ekonomi dan keuangan. Dari hal tersebut, maka diperlukan upaya-upaya untuk pelindungan ke konsumen.
Dikutip melalui laman Diskominfo Kaltim, Untuk itu, perlu upaya untuk pelindungan ke konsumen untuk mengetahui sudah sejauh mana mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
“Kalau konsumen tidak tahu hak dan kewajibannya, tidak teredukasi dengan baik literasi digital dan keuangan, itu bisa membuat suatu permasalahan dalam praktiknya,” ucapnya.
Ke depan, Bank Indonesia bersama OJK dan stakeholder terkait akan terus bersinergi dalam meningkatkan perlindungan konsumen khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Made Yoga Sudharma menyebutkan, pelindungan konsumen ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BI dan OJK.
“Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan sistem keuangan yang aman dan terpercaya. Serta nyaman bagi semua masyarakat dalam menggunakan produknya,”tuturnya.
Kegiatan diikuti 112 peserta dari kalangan Penyedia Jasa Pembayaran, Organisasi Perangkat Daerah, Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank dan Asosiasi serta Lembaga Konsumen dari seluruh Provinsi Kaltim. (RW)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP4 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
HIBURAN3 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
GAYA HIDUP4 hari agoStop Doomscrolling! ini Ide Me-Time Berkualitas Agar Masa Liburmu Tetap Waras
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTok! UMP Kaltim 2026 Ditetapkan Rp3,76 Juta, Sektor Migas dan Tambang Paling ‘Cuan’
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJaga Harga Sembako Stabil Jelang Nataru, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi TPID hingga Kabupaten/Kota
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoLibur Akhir Tahun di Samarinda, Rumah Ulin Arya Suguhkan Arya Kids Festival

