BALIKPAPAN
Kesbangpol Kota Balikpapan Sosialisasikan Perundang-Undangan Organisasi Kemasyarakatan

Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan organisasi kemasyarakatan, Senin (28/3/2022) kemarin di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Acara dibuka Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Dalam kesempatan tersebut ia juga membacakan sambutan wali kota.
Acara juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufyan Agus dan sejumlah narasumber dari Direktorat Ormas Dirjen Polpum, serta perwakilan organisasi perangkat daerah Kota Balikpapan.
Peserta merupakan organisasi kemasyarakatan dan paguyuban. Sosialisasi ini bertujuan agar ormas di Balikpapan mengetahui detail apa itu ormas, fungsi, dan tujuan dibentuknya. Juga memahami apabila terjadi sengketa di internal maupun eksternal.
Adwar Skenda Putra mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh Wali Kota Balikpapan. Karena memiliki nilai strategis, agar organisasi masyarakat di Balikpapan benar-benar dapat memahami aturan, dan mengikuti sesuai prosedur yang ada.
“Khususnya implementasi undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Sehingga berdampak pada peningkatan kemampuan ormas terhadap pelaksanaan peran dan fungsinya,” ungkap Edo, sapaan Adwar Skenda Putra.
Ini juga berkaitan dengan persiapan Balikpapan sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Karena ormas adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Oleh karena itu pemkot balikpapan berusaha senantiasa meningkatkan mutu SDM ormas agar bisa berkontribusi aktif dalam mengisi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dirinya juga berterima kasih dan mengapresiasi ormas yang peduli dan memberikan input serta gagasan konstruktif terhadap pemerintah kota. “Sehingga dapat menjalankan pembangunan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya. (REDAKSI KF)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA5 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
KUKAR4 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA2 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang