Connect with us

POLITIK

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024

Diterbitkan

pada

KPU RI menetapkan pasrol 02 Pranbowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wapres terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024. (Antara)

KPU RI resmi menetapkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wapres terpilih hasil Pilpres 2024. Prabowo – Gibran tinggal dilantik pada Oktober 2024 mendatang.

Setelah jalan panjang proses Pilpres, hari ini Rabu 24 April 2024, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, 24 April 2024.

Baca juga:   MK Tolak Gugatan Keseluruhan Sengketa PHPU, Prabowo-Gibran Mulus Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

“Demikian berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU,” ujarnya.

Penetapan ini dilakukan setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Kegiatan pleno penetapan ini turut dihadiri langsung oleh paslon terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar. Sementara paslon 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD berhalangan hadir.

Baca juga:   Respons Andi Harun Atas Tingginya Survei Kepuasan Warga Samarinda: Masih Banyak PR

Usai penetapan ini, KPU memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Sesuai jadwal, pelantikan Prabowo – Gibran bakal dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang. (ant/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.