POLITIK
Akhirnya Anies – Imin Legowo, Beri Ucapan Selamat dan Harapan Besar ke Prabowo – Gibran
Paslon 01 Anies – Imin akhirnya legowo. Setelah sebelumnya belum menentukan sikap usai putusan MK, kini Anies- Imin beri ucapan selamat dan harapan besar kepada Prabowo- Gibran. Tunaikan Harapan Rakyat.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar secara resmi mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui video resmi di akun media sosial keduanya, Senin 22 April 2024, malam. Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mahkamah Konstitusi telah memutuskan. Kami menerima dan menghormati keputusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat,” katanya.
Anies-Muhaimin pun memberikan harapan besar kepada Prabowo-Gibran. Yakni menunaikan harapan rakyat. Bisa membayar kepercayaan rakyat.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran. Selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” kata Anies.
Anies menganggap, Prabowo sebagai seorang patriot yang berasal dari keluarga intelektual terpandang. Dia meyakini bahwa Prabowo paham rambu-rambu dalam menjaga demokrasi.
Dia berharap, kelak ketika memimpin Prabowo- Gibran dapat menjamin kebebasan berpendapat. Dengan menghargai hadirnya oposisi dalam kehidupan negara demokrasi.
Salah satunya dengan tetap menjamin kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Termasuk juga menghormati tiga cabang kekuasaan negara demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ia pun berharap transisi kepemimpinan dapat berlangsung secara damai.
“Sebagai seorang patriot terdidik, saya percaya Pak Prabowo akan mengembalikan dan akan menjaga nilai-nilai demokrasi ini,”
“Kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Ganjar-Mahfud telah lebih dulu mengucapkan selamat saat selesai putusan MK.
Dengan ini, artinya kedua paslon sudah legowo atas putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Karena MK menyatakan dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjadwalkan akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Rabu 24 April 2024 besok, di Jakarta. (*am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
-
Nasional3 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
Nasional5 hari agoCegah Risiko Digital, Komdigi Batasi Anak Main Medsos Lewat PP Tunas
-
SAMARINDA3 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA3 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM1 jam agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam

