SAMARINDA
Legislator Desak Penguatan Standar Keselamatan Gedung di Samarinda
Legislator Samarinda M. Andriansyah mendesak adanya penguatan standar keselamatan gedung. Nantinya ini akan menjadi panduan bagi seluruh bangunan gedung, khususnya yang bertingkat tinggi di Kota Samarinda.
Pasca insiden kebakaran di area Big Mall Samarinda belum lama ini memantik keprihatinan DPRD Kota Samarinda.
Ia menyebut peristiwa itu sebagai bukti lemahnya sistem mitigasi bencana, terutama di gedung-gedung publik seperti pusat perbelanjaan dan hotel.
Ia mengaku, pengelola Big Mall sebelumnya sudah pernah diingatkan soal keselamatan. “Semua pengelola gedung tinggi, termasuk hotel dan mal, pernah kami panggil untuk menyiapkan prosedur darurat, termasuk kebakaran,” tegas Anggota Komisi III DPRD Samarinda ini.
Hanya saja, kata dia, peringatan tersebut belum ditindaklanjuti dengan serius. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran itu dianggap sebagai sinyal bahaya yang seharusnya tidak diabaikan.
Ia pun mewanti-wanti jangan sampai peristiwa seperti di Jakarta ke depan menimpa kota Tepian.
“Jangan tunggu seperti di Jakarta, tempat hiburan terbakar dan banyak nyawa melayang. Kita tidak ingin itu terjadi di Samarinda,” ujarnya.
Menurut dia, kesiapsiagaan harus menjadi syarat mutlak bagi setiap pengelola bangunan publik.
Sistem pemadam internal, jalur evakuasi, dan pelatihan rutin bagi staf wajib dipastikan berfungsi baik.
“Insiden seperti ini bisa dicegah jika dari awal sistem mitigasinya dibangun dengan baik,” tuturnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas teknis untuk memperkuat pengawasan dan audit keselamatan gedung secara berkala.
Gedung bertingkat dan pusat perbelanjaan besar disebut sebagai prioritas utama.
DPRD pun berencana mengevaluasi kebijakan yang ada dan mendorong penerapan standar keselamatan bangunan yang lebih ketat.
Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tak kembali terulang di masa mendatang. “Pengawasan tidak boleh longgar. Tapi yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Keselamatan itu bukan urusan formalitas. Ini soal tanggung jawab dan nyawa warga,” pungkasnya. (am/adv)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
-
GAYA HIDUP5 hari agoHaid Saat Ramadhan? Ini Deretan Amalan Pendulang Pahala Menurut MUI dan Aturan Qadhanya
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoLibur Akhir Tahun Usai, Tingkat Hunian Hotel di Kaltim Kompak Turun
-
PARIWARA4 hari agoKonsumen Berburu Motor Yamaha di Momen Ramadhan, Berkesempatan Jadi Miliarder !
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoAwas Penularan Campak Saat Silaturahmi Idulfitri, Dinkes Kaltim Minta Orang Tua Cek Imunisasi Anak
-
PARIWARA5 hari agoFitur-Fitur Andalan NMAX “TURBO” ini Bikin Touring Libur Lebaran Jadi Happy MAXimal
-
Nasional1 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal


