SAMARINDA
Legislator Desak Penguatan Standar Keselamatan Gedung di Samarinda
Legislator Samarinda M. Andriansyah mendesak adanya penguatan standar keselamatan gedung. Nantinya ini akan menjadi panduan bagi seluruh bangunan gedung, khususnya yang bertingkat tinggi di Kota Samarinda.
Pasca insiden kebakaran di area Big Mall Samarinda belum lama ini memantik keprihatinan DPRD Kota Samarinda.
Ia menyebut peristiwa itu sebagai bukti lemahnya sistem mitigasi bencana, terutama di gedung-gedung publik seperti pusat perbelanjaan dan hotel.
Ia mengaku, pengelola Big Mall sebelumnya sudah pernah diingatkan soal keselamatan. “Semua pengelola gedung tinggi, termasuk hotel dan mal, pernah kami panggil untuk menyiapkan prosedur darurat, termasuk kebakaran,” tegas Anggota Komisi III DPRD Samarinda ini.
Hanya saja, kata dia, peringatan tersebut belum ditindaklanjuti dengan serius. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran itu dianggap sebagai sinyal bahaya yang seharusnya tidak diabaikan.
Ia pun mewanti-wanti jangan sampai peristiwa seperti di Jakarta ke depan menimpa kota Tepian.
“Jangan tunggu seperti di Jakarta, tempat hiburan terbakar dan banyak nyawa melayang. Kita tidak ingin itu terjadi di Samarinda,” ujarnya.
Menurut dia, kesiapsiagaan harus menjadi syarat mutlak bagi setiap pengelola bangunan publik.
Sistem pemadam internal, jalur evakuasi, dan pelatihan rutin bagi staf wajib dipastikan berfungsi baik.
“Insiden seperti ini bisa dicegah jika dari awal sistem mitigasinya dibangun dengan baik,” tuturnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas teknis untuk memperkuat pengawasan dan audit keselamatan gedung secara berkala.
Gedung bertingkat dan pusat perbelanjaan besar disebut sebagai prioritas utama.
DPRD pun berencana mengevaluasi kebijakan yang ada dan mendorong penerapan standar keselamatan bangunan yang lebih ketat.
Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tak kembali terulang di masa mendatang. “Pengawasan tidak boleh longgar. Tapi yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Keselamatan itu bukan urusan formalitas. Ini soal tanggung jawab dan nyawa warga,” pungkasnya. (am/adv)
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU4 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA3 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN20 jam agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda


