Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Legislator Kaltim Dukung Proyek Jalan Penghubung Samanhudi – S. Parman

Diterbitkan

pada

jalan
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. (Yanti/Kaltim Faktual)
BENNAR DPRD KALTIM 2023

Legislator Kaltim Sutomo Jabir memberikan dukungan kuat terhadap proyek pembangunan jalan penghubung yang akan menghubungkan Jalan K.H Samanhudi dan S. Parman. Untuk mengatasi kemacetan yang berada di kawasan tersebut.

Belum lama ini Pemprov Kaltim tengah berencana untuk membangun akses penghubung dari Jalan Letjend S. Parman ke Jalan KH. Samanhudi yang sebelumnya dikenal dengan Jalan Rajawali. Proyek ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terus menerus terjadi di kawasan Agus Salim. Imbas dari penumpukan kendaraan dari arah Gatot Subroto dan AM Sangaji.

Desakan warga untuk membuka kembali akses yang sempat tertutup karena masuk dalam area Bandara Temindung Samarinda. Diterima pemprov dengan langsung merencanakan proyek pembukaan kembali sekaligus perbaikan akses penghubung tersebut.

Baca juga:   Perbedaan Naskah Kuno dan Manuskrip, Masyarakat Kaltim Wajib Tahu

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa dirinya menyambut baik proyek tersebut.

“Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim sebagai langkah dalam mengurai kemacetan di Samarinda,” ungkapnya, Selasa 7 November 2023

Lebih lanjut, Sutomo menekankan pentingnya percepatan realisasi proyek ini untuk mempermudah mobilisasi masyarakat Samarinda. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi bersama pihak PUPR, untuk mengoptimalkan proyek tersebut.

“Kami dari DPRD Kaltim akan mengawal proyek ini agar berjalan sesuau dengan rencana yang ditetapkan. Kami berharap tidak ada kendala dalam proses pembangunannya,” katanya.

Sutomo berharap proyek pembangunan jalan penghubung ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan studi kelayakan yang ada.

Baca juga:   Disbun Kaltim Siapkan Puluhan Ribu Bibir Unggul Bermutu untuk Perkebunan Rakyat

“Jangan sampai proyek pembangunan dikerjakan tanpa kontrol standar kelayakan, yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.