Connect with us

SAMARINDA

Legislator Samarinda Sebut Pemkot Tak akan Bisa Tertibkan BBM Eceran Tanpa Campur Tangan Pertamina

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar. (Nisa/Kaltim Faktual)

Legislator Samarinda, Anhar, menilai bahwa semua upaya pemkot untuk menertibkan perdagangan BBM eceran akan sia-sia. Jika pabrik pertamini masih terus beroperasi, serta Pertamina yang tak memperbaiki pelayanannya.

Hampir 3 pekan berjalan, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda soal Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda belum bisa dieksekusi.

Secara umum, wali kota mau penjual BBM eceran memiliki izin operasi dan tempat. Hanya saja SK tersebut masih samar, sehingga menimbulkan pro dan kontra, serta kebingungan.

Untuk menjawab kegamangan itu, pemkot perlu aturan teknis penertiban. Yang akan dipakai untuk mengimplementasikan poin-poin di SK Wali Kota. Aturan itu sedang dikerjakan. Namun diskusinya masih alot.

Terlebih, aturan itu belum bisa keluar. Karena Kota Samarinda belum punya Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum). Sehingga terkendala di tahap ini.

Baca juga:   ‘Cueki’  Drop off Mal SCP, Sopir Taksi Online Lebih Suka Antar-Jemput Penumpang di Area Terlarang

Pemkot Samarinda Siapkan Alas Hukum

Pembahasan Perda Tantribum yang dilakukan DPRD Kota Samarinda bersama Satpol-PP juga masih belum rampung. Bahkan diprediksi prosesnya masih lama.

Kepala Satpol-PP Kota Samarinda Anis Siswantini menyebut dalam pembahasan perda, telah ditambahkan pembahasan aturan penertiban BBM eceran.

“Kita melihat daerah tetangga (Balikpapan sudah punya perda tantribum), kita ingin bisa menyusul. Yang penting bagaimana supaya tidak ketinggalan. Kita kan mitra IKN, harus ada ketentraman dan ketertibannya umum,” jelasnya Rabu 22 Mei 2024.

Anis mengaku saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari pihak DPRD. Lalu pembahasan akna dilanjutkan ke bagian hukum dan sebagainya. Hingga kemudian bisa disahkan.

Baca juga:   SMKN 4 dan UWGM Samarinda Juara di Acara Hima Akuntansi Untag'45

“Kita tidak bisa bertindak tanpa aturan ini. Ada  700 lebih Pertamini, belum yang botolan. Bahkna jumlahnya terus bertambah,” pungkasnya.

Upaya Sia-Sia

Terpisah Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda merasa pembahasan aturan BBM eceran ini tidak diperlukan. Sebab penertiban BBM eceran ini menurutnya malah salah sasaran. Sebab pemkot hanya menyasar para pelaku usaha BBM eceran.

“Nggak perlu perda atau perwali. Tendensinya, banyak yang lebih urgent. Jangan dikejar-kejar itu orang kecil,” katanya di Kantor DPRD.

Anhar menyarankan agar Pemkot Samarinda melakukan diskusi dengan pemilik pabrik mesin atau alat BBM eceran. Pabrik itu lah yang menjadi akar. Dan jika ditutup, masalah akan selesai.

Karena menurut Anhar, tidak akan ada habisnya untuk menghentikan penjualan BBM eceran. Sebab BBM sendiri sudah beredar luas di kalangan masyarakat. Sejatinya Anhar setuju jika diterbitkan, namun harus dari akar.

Baca juga:   Dukungan Pilwali Samarinda Jalur Independen untuk Andi Harun-Syaparudin Meningkat Jadi 61 Ribu

Ditambah, menurutnya ini juga dampak dari kelalaian Pertamina. Sebagai BUMN, ia menyebut Pertamina tidak bisa melayani masyarakat dengan baik. Sehingga BBM eceran banyak dibutuhkan masyarakat.

“Kalau pertamina bisa melayani dengan baik, saya pikir nggak ada lagi yang jual dipinggir jalan, karena masyaraat terlayani dengan baik.”

Anhar menegaskan agar Pertamina bisa koreksi diri. Mengatur distribusi yang legal dan ilegal. Karena mereka yang menjual produk BBM tersebut. Jika distribusi tepat, semua akan selesai.

“Mari kita duduk sama-sama. Jangan seolah2 ditakut-takuti masyarakat,” pungkasnya. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.