Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Lindungi Konsumen, IKM Batik Kaltim Diharap Daftarkan Sertifikasi Batik Mark

Diterbitkan

pada

Lindungi Konsumen, IKM Batik Kaltim Diharap Daftarkan Sertifikasi Batik Mark
Ketua Dekranasda Kaltim Norbaiti Isran Noor saat mengunjungi Kampung Batik Ta' Puri di Tanjung Redeb, Berau. (foto: samsul/dok.humaskaltim)

Industri Kecil Menengah (IKM) Batik yang ada di Kaltim diharap mendaftarkan sertifikasi Batik Mark ke Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB). Pentingnya Batik Mark ini untuk melindungi pengrajin juga konsumen dari produk palsu.

“Jadi Batik yang ada tandanya ini tidak sekadar prestisius, tetapi untuk melindungi produsen, atau pengrajin maupun konsumen dan IKM Batik bisa naik kelas. Pengrajin sudah bersusah payah mengerjakan Batik, baik yang tulis, cap, atau kombinasi,” tutur Ketua Fascreeya Indonesia Anas Maghfur.

Di Kaltim, lanjutnya, belum ada sama sekali yang tersertifikasi Batik Mark. Karena itu, dirinya berharap semua IKM agar peduli program sertifikasi ini karena produk yang dibuat akan menjadi sebuah kebanggaan.

Baca juga:   Tiga Agenda Besar Pengembangan Pariwisata Berau, Biaya Transportasi Tinggi Jadi Kendala

“Nilai positifnya bisa meyakinkan konsumen untuk membeli. Dari sisi konsumen juga bisa terlindungi membeli produk yang asli atau tidak. Orang awam kebanyakan sulit membedakan batik tulis, Batik Kombinasi dan Batik Cap,” jelas pria pemilik brand fashion Aemtobe ini.

Dengan pemberian label Batik Mark merupakan suatu tanda yang menunjukkan identitas dan ciri yang ada di setiap Batik yang diproduksi Indonesia. Di mana, Batik Tulis akan diberi mark atau tanda emas, Batik Cap dengan tanda silver, sedangkan Batik Kombinasi dengan tanda putih. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.