BERAU
Main Judi Joker di Mes Karyawan, Lima Pria di Biduk-Biduk Diciduk Aparat
Lima orang di Kampung Tanjung Prepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Berau ditangkap polisi. Lantaran kedapatan berjudi di mes karyawan perusahaan kelapa sawit, Senin (29/8/2022) sekira pukul 23.00 Wita.
Mereka masing-masing berinisial SBD (41), ST(42), MM(53), MB (56) dan MTF (57).
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasihumas Iptu Suradi menjelaskan, personel Polsek Biduk-Biduk bersama Polsubsektor Batu Putih mendapat laporan dari masyarakat. Perihal mes karyawan perusahaan sawit yang kerap disalahgunakan sebagai lokasi judi joker.
“Mendapat informasi tersebut, anggota segera melakukan penggerebekan di mes tersebut dan didapati lima orang sedang bermain judi,” beber Suradi, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, uang yang jadi pertaruhan sebanyak Rp846.000. Para pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Mapolsek Biduk-Biduk.
Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp25 juta. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
BALIKPAPAN4 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
PARIWARA3 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

