BERAU
Main Judi Joker di Mes Karyawan, Lima Pria di Biduk-Biduk Diciduk Aparat
Lima orang di Kampung Tanjung Prepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Berau ditangkap polisi. Lantaran kedapatan berjudi di mes karyawan perusahaan kelapa sawit, Senin (29/8/2022) sekira pukul 23.00 Wita.
Mereka masing-masing berinisial SBD (41), ST(42), MM(53), MB (56) dan MTF (57).
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasihumas Iptu Suradi menjelaskan, personel Polsek Biduk-Biduk bersama Polsubsektor Batu Putih mendapat laporan dari masyarakat. Perihal mes karyawan perusahaan sawit yang kerap disalahgunakan sebagai lokasi judi joker.
“Mendapat informasi tersebut, anggota segera melakukan penggerebekan di mes tersebut dan didapati lima orang sedang bermain judi,” beber Suradi, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, uang yang jadi pertaruhan sebanyak Rp846.000. Para pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Mapolsek Biduk-Biduk.
Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp25 juta. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPeduli Bencana Aceh, Pemprov Kaltim Terjunkan 37 Relawan ke Aceh Tamiang
-
OLAHRAGA5 hari agoMana yang Lebih Efektif? Membandingkan Lari, Gym, Pilates, dan Zumba untuk Kebugaran Optimal
-
BALIKPAPAN5 hari agoKota Minyak Bermaskot Beruang Madu, Ini 5 Fakta Menarik tentang Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSelesaikan Tahap II, Disnakertrans Kaltim Targetkan Aplikasi Etam Kerja Makin Canggih: Nggak Cuma Cari Kerja!
-
GAYA HIDUP1 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember

