BERAU
Main Judi Joker di Mes Karyawan, Lima Pria di Biduk-Biduk Diciduk Aparat
Lima orang di Kampung Tanjung Prepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Berau ditangkap polisi. Lantaran kedapatan berjudi di mes karyawan perusahaan kelapa sawit, Senin (29/8/2022) sekira pukul 23.00 Wita.
Mereka masing-masing berinisial SBD (41), ST(42), MM(53), MB (56) dan MTF (57).
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasihumas Iptu Suradi menjelaskan, personel Polsek Biduk-Biduk bersama Polsubsektor Batu Putih mendapat laporan dari masyarakat. Perihal mes karyawan perusahaan sawit yang kerap disalahgunakan sebagai lokasi judi joker.
“Mendapat informasi tersebut, anggota segera melakukan penggerebekan di mes tersebut dan didapati lima orang sedang bermain judi,” beber Suradi, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, uang yang jadi pertaruhan sebanyak Rp846.000. Para pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Mapolsek Biduk-Biduk.
Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp25 juta. (redaksi)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK2 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA3 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
BALIKPAPAN3 hari agoYamaha Gelar Pengundian Bombastis, Empat Pelanggan dari Balikpapan hingga Banjarbaru Bawa Pulang Motor

