Connect with us

BERAU

Main Judi Joker di Mes Karyawan, Lima Pria di Biduk-Biduk Diciduk Aparat

Diterbitkan

pada

Main Judi Joker di Mes Karyawan, Lima Pria di Biduk-Biduk Diciduk Aparat
Ilustrasi.

Lima orang di Kampung Tanjung Prepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Berau ditangkap polisi. Lantaran kedapatan berjudi di mes karyawan perusahaan kelapa sawit, Senin (29/8/2022) sekira pukul 23.00 Wita.

Mereka masing-masing berinisial SBD (41), ST(42), MM(53), MB (56) dan MTF (57).

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasihumas Iptu Suradi menjelaskan, personel Polsek Biduk-Biduk bersama Polsubsektor Batu Putih mendapat laporan dari masyarakat. Perihal mes karyawan perusahaan sawit yang kerap disalahgunakan sebagai lokasi judi joker.

“Mendapat informasi tersebut, anggota segera melakukan penggerebekan di mes tersebut dan didapati lima orang sedang bermain judi,” beber Suradi, Selasa (30/8/2022).

Diketahui, uang yang jadi pertaruhan sebanyak Rp846.000. Para pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Mapolsek Biduk-Biduk.

Baca juga:   Bejat! Kakek 71 Tahun di PPU Cabuli Sembilan Bocah SD

Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp25 juta. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.