GAYA HIDUP
Main Petasan Sembarangan, Warga Samarinda Bisa Dipenjara 20 Tahun!
Ayah, Bunda, Om, Tante di Samarinda. Tolong ingatkan anak, keponakan, atau tetangga. Supaya tidak main petasan saat bulan Ramadan ya. Karena kalau terbukti membahayakan orang lain, sanksi penjara 15-20 tahun telah menanti.
Meski sudah memasuki era gadget, anak-anak dan remaja saat ini masih suka bermain petasan. Apalagi saat Ramadan, intensitasnya bisa meningkat dari hari biasa. Namun ingat-ingat, bermain petasan memang seru. Tapi sangat tidak dianjurkan.
Kepala Polresta (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengimbau kepada masyarakat. Agar tidak bermain petasan di tengah bulan puasa. Takutnya pas iseng, melempar petasan sembarangan. Bikin orang lain kaget, sakit, sampai meninggal. Ataupun sampai menyebabkan kebakaran. Karena sanksinya tidak main-main.
“Saya ingatkan kepada warga Samarinda untuk tidak memainkan petasan di bulan Ramadhan. Sebab selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga ada sanksi tegas yang diberikan,” kata Kombes Pol Ary, Senin 27 Maret 2023. Mengutip dari Antara.
Kapolres bilang, jenis sanksi yang menanti termaktub dalam Pasal 187 KUHP tentang kejahatan membahayakan keamanan umum. Yang berbunyi sebagai berikut.

“Jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain, maka akan dipidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Ary.
Bahkan, kalau perbuatan tersebut sampai merenggut nyawa orang lain. Pidananya bisa paling lama 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Tak Hanya Petasan
Selain larangan menyalakan kembang api dan petasan. Ary juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap barang-barang di rumah. Yang bisa menyebabkan kebakaran. Seperti lupa mematikan kompor dan listrik saat bepergian.
“Jangan lupa mengunci pintu saat meninggalkan rumah, dan pastikan kendaraan bermotor diberikan kunci pengaman ganda,” tandas Ary.
Polresta Samarinda terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan. Juga berharap masyarakat dapat sama-sama menciptakan rasa aman dan tertib. Dari ruang lingkup terkecil seperti rumah dan keluarga sendiri.
“Kami mengimbau kepada warga Kota Tepian agar tetap kondusif dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.”
“Kami dari pihak Kepolisian Samarinda terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya dengan patroli di beberapa titik,” pungkas Kapolresta. (dra)
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU4 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN2 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA3 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN2 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN9 jam agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

