Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Masa Kampanye Pilkada Rentan Pelanggaran, Bawaslu Kaltim Kumpulkan Seluruh Anggotanya untuk Diberi Pembekalan

Diterbitkan

pada

Bawaslu Kaltim mengumpulkan seluruh anggotanya di tingkat daerah. Untuk bersiap mengawasi proses kampanye pada Pilkada Kaltim beberapa hari lagi. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan melaporkan.

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur masih terus bergulir. Di Benua Etam, terdapat 2 paslon yang berlaga. Rudy Mas’ud-Seno Aji dan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Tahapan paling dekat, ialah proses pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024 mendatang. Di KPU Provinsi Kaltim.

Lalu dilanjutkan dengan masa kampanye yang ditetapkan mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Selama 60 hari. Pada masa ini, masing-masing paslon punya kesempatan untuk menyampaikan visi-misi.

Baca juga:   Masa Jabatan akan Berakhir, Pj Bupati PPU Janjikan Program Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren

Masa Kampanye Rentan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Hari Dermanto mengakui, masa-masa kampanye yang akan berlangsung beberapa hari lagi itu, merupakan masa yang krusial. Pihaknya harus siap siaga mengawasi potensi pelanggaran yang terjadi.

Untuk itu, Hari mengumpulkan seluruh anggota Bawaslu dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Untuk merapatkan barisan, melakukan sosialisasi dan penguatan lembaga, memasuki masa kampanye pada Pilkada Kaltim 2024.

“Karena banyak sekali peristiwa peristiwa dugaan pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pada kontestasi Pilkada,” kata Hari, Sabtu, 21 September 2024 setelah agenda seremonial di eks Bandara Temindung.

“Hari ini kita mengumpulkan semua untuk persiapan.  Seremoni, dilanjutkan pembekalan di Bawaslu Kaltim,” tambahnya.

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Raih Peringkat ke-3 Sebagai Stand Terinformatif Expo MTQN ke-30

Melalui sosialisasi dan penguatan lembaga, Hari berharap seluruh anggota Bawaslu dapat memahami segala jenis potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi saat masa-masa kampanye pada Pilkada Kaltim.

Selain itu, Hari juga mencatat tengah melakukan rekrutmen sebanyak 6.262 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas menyebar di seluruh kecamatan dan kelurahan/desa di Kaltim.

“Sejauh ini kami sudah sangat siap untuk Pilkada Kaltim 2024.”

Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi

Selain pengawasan Pilkada Kaltim oleh Bawaslu Kaltim, Hari juga turut mengajak masyarakat untuk bersama ikut melaksanakan pengawasan. Yakni melalui saluran Siaga Bawaslu.

“Kami menciptakan kanal informasi publik untuk menyampaikan dugaan pelanggaran dan apa yang dilakukan, baik oleh aparatur negara, TNI/Polri, aparatur desa, bahkan penyelenggara,” sambung Hari.

Baca juga:   Sekda Sri Ajak ASN Netral Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024

Pengaduan itu dapat dilakukan melalui laman resmi Bawaslu. Lalu mengklik menu pengaduan. Lalu mengisi form Laporan Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Pemilu. Atau bisa melalui ikon WhatsApp yang ada.

“Semua yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Bisa ke kanal yang sudah kami siapkan,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.