SEPUTAR KALTIM
Masa Kampanye Pilkada Rentan Pelanggaran, Bawaslu Kaltim Kumpulkan Seluruh Anggotanya untuk Diberi Pembekalan
Bawaslu Kaltim mengumpulkan seluruh anggotanya di tingkat daerah. Untuk bersiap mengawasi proses kampanye pada Pilkada Kaltim beberapa hari lagi. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan melaporkan.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur masih terus bergulir. Di Benua Etam, terdapat 2 paslon yang berlaga. Rudy Mas’ud-Seno Aji dan Isran Noor-Hadi Mulyadi.
Tahapan paling dekat, ialah proses pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024 mendatang. Di KPU Provinsi Kaltim.
Lalu dilanjutkan dengan masa kampanye yang ditetapkan mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Selama 60 hari. Pada masa ini, masing-masing paslon punya kesempatan untuk menyampaikan visi-misi.
Masa Kampanye Rentan Pelanggaran
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Hari Dermanto mengakui, masa-masa kampanye yang akan berlangsung beberapa hari lagi itu, merupakan masa yang krusial. Pihaknya harus siap siaga mengawasi potensi pelanggaran yang terjadi.
Untuk itu, Hari mengumpulkan seluruh anggota Bawaslu dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Untuk merapatkan barisan, melakukan sosialisasi dan penguatan lembaga, memasuki masa kampanye pada Pilkada Kaltim 2024.
“Karena banyak sekali peristiwa peristiwa dugaan pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pada kontestasi Pilkada,” kata Hari, Sabtu, 21 September 2024 setelah agenda seremonial di eks Bandara Temindung.
“Hari ini kita mengumpulkan semua untuk persiapan. Seremoni, dilanjutkan pembekalan di Bawaslu Kaltim,” tambahnya.
Melalui sosialisasi dan penguatan lembaga, Hari berharap seluruh anggota Bawaslu dapat memahami segala jenis potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi saat masa-masa kampanye pada Pilkada Kaltim.
Selain itu, Hari juga mencatat tengah melakukan rekrutmen sebanyak 6.262 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas menyebar di seluruh kecamatan dan kelurahan/desa di Kaltim.
“Sejauh ini kami sudah sangat siap untuk Pilkada Kaltim 2024.”
Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi
Selain pengawasan Pilkada Kaltim oleh Bawaslu Kaltim, Hari juga turut mengajak masyarakat untuk bersama ikut melaksanakan pengawasan. Yakni melalui saluran Siaga Bawaslu.
“Kami menciptakan kanal informasi publik untuk menyampaikan dugaan pelanggaran dan apa yang dilakukan, baik oleh aparatur negara, TNI/Polri, aparatur desa, bahkan penyelenggara,” sambung Hari.
Pengaduan itu dapat dilakukan melalui laman resmi Bawaslu. Lalu mengklik menu pengaduan. Lalu mengisi form Laporan Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Pemilu. Atau bisa melalui ikon WhatsApp yang ada.
“Semua yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Bisa ke kanal yang sudah kami siapkan,” pungkasnya. (ens/fth)
-
KUKAR3 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
PARIWARA4 hari agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
KUKAR3 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
KUKAR3 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar
-
PARIWARA5 hari agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg

