Connect with us

SAMARINDA

Masalah Parkir Mal Samarinda karena Tak Berizin, DPRD: Pemkot Kecolongan

Diterbitkan

pada

Gate parkir di mal SCP. (Nisa/Kaltim Faktual)

Pemkot Samarinda baru akan menindak berbagai mal yang didapati tak berizin selama bertahun-tahun. Hal itu dianggap sebagai bentuk kecolongan pemkot yang fatal. Tidak boleh sampai terulang lagi.

Setelah momen Lebaran Idulfitri 2024 usai. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gerak cepat membahas semrawut parkir di Mal, yang ditengerai karena ternyata banyak pengelola perparkiran yang tak mengantongi izin.

Pemantiknya dari Mal Samarinda Central Plaza (SCP) yang sudah lama disoroti oleh Dinas Perhubungan lantaran punya banyak masalah. Mulai dari parkir liar di kawasan mal, hingga menyebabkan kemacetan di sekitarnya.

Setelah diperiksa, lahan parkir di dalam gedung Mal SCP ternyata belum memenuhi fasilitas yang seharusnya. Selain itu, pihak mal juga belum memperbaharui izin parkir yang sudah kadaluwarsa sejak 2021 lalu.

Baca juga:   Dewan Cek Kesesuaian LKPJ Wali Kota Samarinda

Parkiran mal diikuti parkiran hotel lain di Samarinda, terseret jadi sorotan. Beberapa di antaranya dipastikan tak berizin. Beberapa lagi perlu divalidasi. Pemkot akan segera melakukan investigasi juga penindakan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Dok/Kaltim Faktual)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mendukung langkah yang akan dilakukan pemkot.

Hanya saja, ia menganggap Pemkot Samarinda telah kecolongan. Karena bertahun-tahun berlalu, baru ketahuan dan baru akan melakukan penindakan.

“Tapi ini dijadikan pelajaran, dan bahan evaluasi untuk ke depan. Bahwa selama ini kita anggap mereka-mereka (mal) itu memiliki izin,” katanya Rabu, 17 April 2024.

Samri menilai selama ini Dinas Perhubungan Kota Samarinda hanya sibuk mengejar jukir liar yang setorannya tak seberapa. Sementara potensi besar PAD yang ada di depan mata malah lepas, karena terabaikan.

Baca juga:   Semrawut Parkir di Mal Samarinda, Andi Harun Janjikan Evaluasi Pekan Ini

Dia pun mendorong agar potensi besar PAD dari mal, entah itu parkir atau pengurisan izin, itu lebih diperhatikan. Apalagi mal sudah punya sistem yang rapi dan tertib. Pendapatannya juga selalu tinggi.

“Bukan berarti itu (jukir liar) kita abaikan. Jukir liar ini dalam rangka ketertiban dan kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III itu berharap, setelah upaya penindakan ini, pemkot tak berdiam diri. Pengawasan berkala juga harus dilakukan. Agar setiap mal tertib dan memenuhi standar. Juga berkontribusi ke pemkot.

“Itu ketika mengurus izin pemerintah kemudian mendapatkan pendapatan. Kalau dibiarkan terus, ya kita dapat apa?” pungkasnya. (ens/lim)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Baca juga:   Pedagang Semringah, Mal SGS Kini Mulai Ramai
Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.