Connect with us

SAMARINDA

Semrawut Parkir di Mal Samarinda, Andi Harun Janjikan Evaluasi Pekan Ini

Diterbitkan

pada

Wali Kota Samarinda Andi Harun ketika diwawancarai media. (Nisa/Kaltim Faktual)

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan masalah parkir di pusat perbelanjaan akan dibahas pekan ini. Khususnya soal perizinan parkir di mal yang ada di Samarinda. Semua mal akan diaudit!

Masalah parkir di Ibu Kota Kaltim kembali ramai dibicarakan. Karena telah meresahkan warga kota. Ditengah pemkot yang gencar melakukan penertiban parkir liar dan bukan pada tempatnya: tepi jalan, parkir liar, hingga parkir di mal. Semrawut.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku akan fokus menyelesaikan persoalan ini. Karena ia mendapati laporan bahwa ternyata berbagai parkir di mal ditengarai tak berizin.

Pihaknya bakal menindaklanjuti perizinan parkir di semua mal. Agar lebih tertib sehingga aman dan nyaman untuk masyarakat.

Baca juga:   Sri Wahyuni Cek Pelayanan RSUD A Wahab Sjahranie

“Dalam seminggu ke depan. Ini akan mulai kami bicarakan di rakor nanti sore. Ini salah satu yang akan kami tekankan kepada OPD yang bersangkutan untuk menyajikan fakta itu,” jelasnya Selasa 16 April 2024.

“Kajiannya, kenapa dan bagaimana, sesuai dengan aturan. Kita akan lakukan (evaluasi) pada minggu-minggu ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda Jusmaramdhana Alus, menambahkan dalam waktu dekat akan melakukan audit izin parkir. Hingga investigasi menyeluruh ke semua mal. Untuk memeriksa perizinan hingga kelengkapan fasilitas parkirnya.

Ia mengklaim telah memiliki daftar mal-mal mana saja yang bermasalah soal perizinan parkirnya. Yang mengakibatkan tidak tertatanya fasilitas parkir di mal seperti saat ini. Hanya saja, masih perlu dilakukan validasi lagi.

Baca juga:   Rute Samarinda-Bali Kembali Dibuka 26 April, Jadi Potensi Ekspose Wisata

“Ini segera kita bakal datangi satu-satu malnya. Kalau belum berizin, kami akan surati.” katanya singkat.

jika tidak ada tindaklanjut dari surat teguran dari DPMPTSP kepada pihak mal, maka Dinas Perhubungan sebagai OPD terkait, akan mengambil tindakan. Bahkan sampai pada pemberhentian tarikan parkir. (ens/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.