KUTIM
Masyarakat yang Melintas di Jalan Poros Sangatta-Bengalon Dilarang Beri Makan Hewan Liar

Pemkab Kutim mengimbau bagi para pengguna Jalan Poros Sangatta-Bengalon untuk tidak memberi hewan-hewan liar makan karena dinilai bisa membahayakan masyarakat maupun hewan liar tersebut.
Masyarakat yang melintas di Jalan poros Sangatta-Bengalon dilarang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk memberi makan hewan liar seperti monyet dan orang utan.
Larangan tersebut dinilai karena dapat membahayakan pengguna jalan dan hewan-hewan tersebut.
Arif Sri Wahyuni selaku Kepala Bagian (Kebag) Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemkab Kutim mengatakan bahwa hewan-hewan yang sering dijumpai belakangan ini di pinggir jalan poros Sangatta-Bengalon disebabkan oleh masyarakat yang memberi makan saat melintas.
Ia mengatakan banyaknya hewan liar berada di pinggir jalan untuk mendapatkan makanan, hal Itu merubah sifat hewan tersebut yang terus ingin mencari makan di situ.
Wahyuni menjelaskan hewan liar seperti monyet memiliki sifat adaptif dalam mencari makan dan bertahan hidup.
Jika lebih sering masyarakat memberi makan di pinggir jalan, maka hewan tersebut akan lebih sering mencari makan di pinggir jalan.
“Itu sebabnya hewan liar sering keluar ke jalan. Padahal kalau dibiarkan saja, hewan itu bisa mencari makan sendiri,” tuturnya dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Ia menyayangkan dengan adanya masyarakat yang memberi makan hewan di pinggir jalan. Biasanya masyarakat merasa kasihan dengan hewan yang ada di pinggir jalan. Hal itu akan merubah cara hidup hewan tersebut dengan berharap makanan kepada manusia.
“Kami menghimbau masyarakat jangan memberi makan satwa liar. Kalau mau sama-sama hidup berdampingan, ya tidak usah memberi makan. Biarlah mereka hidup sesuai sifat dan karakternya sebagai satwa liar,” ujar Wahyuni. (rw)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan