Connect with us

KUTIM

Pemkab Kutim Hasilkan PAD Hingga Rp2 Miliar dari Hasil Lelang

Diterbitkan

pada

Kepala BPKAD Kutim Abdul Rahman beserta staf melakukan monitoring lelang online barang milik daerah. (Antaranews Kaltim)

Hasil lelang barang daerah yang dilakukan Pemkab dan BPKAD Kutim sejak 2022 hingga 2024 menghasilkan PAD sebesar Rp2 miliar. Lelang ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah yang tidak lagi digunakan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melelang barang milik daerah sejak tahun 2022 hingga 2024, dari lelang tersebut menghasilkan pendapatan asli daerah sebanyak Rp2 miliar.

“Kami telah melaksanakan lima kali lelang barang milik daerah dari tahun 2022 hingga 2024. Total pemasukan yang diperoleh mencapai Rp2.156.375.000,” ucap Kepala BPKAD Kutim Abdul Rahman di Sangatta, Senin 27 Mei 2024.

Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bontang.

Baca juga:   Tingkatkan Kinerja Dinas Melalui Pembentukan Perda yang Efektif

Tujuan lelang ini untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah yang tidak lagi digunakan serta meningkatkan pendapatan daerah.

Pada lelang yang terakhir, Abdul mengungkapkan beberapa barang yang dilelang yakni, 10 unit kendaraan  roda empat, 3 unit kendaraan roda dua, 2 paket barang inventaris kantor, serta 4 paket limbah besi padat yang terdiri dari eks kendaraan roda empat, roda dua, roda tiga, dan roda enam.

“2024 ini kami juga melakukan penjualan langsung material hasil bongkaran gedung kantor dengan total pendapatan sebesar Rp7.725.000,” ungkapnya.

Pemindahtanganan barang melalui cara penjualan ini merupakan dasar penghapusan barang milik daerah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kutim nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca juga:   Bonus Demografi dan Digitalisasi Kutim Jadi Pilar Pembangunan Masa Depan

“Penjualan barang milik daerah dilaksanakan dengan mempertimbangkan optimalisasi penggunaan barang berlebih atau tidak digunakan lagi, serta secara ekonomis dapat menguntungkan daerah,” katanya.

Rincian Pemasukan Daerah dari Lelang

Rincian pemasukan pemasukan daerah dari setiap lelang yang dilaksanakan BPKAD Kutim yakni lelang pertama pada 2 Maret 2022 menghasilkan Rp469.283.000.

Kemudian pada lelang kedua pada 14 Februari 2023 menghasilkan Rp914.800.000.

Pada lelang ketiga pada 13 Desember 2023 menghasilkan Rp89.857.000, keempat pada 27 Februari 2024 menghasilkan Rp95.356.000, dan terakhir pada 3 Mei 2024 menghasilkan Rp579.354.000. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.