BALIKPAPAN
Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah Penyangga IKN Di Balikpapan
Usai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan Januari lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengadakan pertemuan dengan para kepala daerah kawasan sekitar IKN, Kamis (17/2/2022) di Aula Balaikota Balikpapan. Turut hadir Gubernur Kaltim Isran Noor dan Plt Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari undang-undang tersebut. PP ini nantinya memuat kewenangan dari IKN yg berstatus khusus. Selain itu pemerintahan di IKN akan sejajar dengan provinsi, namun memiliki kekhususan yang diatur dalam pasal 18 B ayat 1.
“Kekhususan IKN ini akan diketuai oleh Kepala Kawasan Otorita. Tugasnya antara lain membangun infrastruktur IKN, melakukan operasionalisasi pemerintahan dan pembinaan masyarakat. Kepala Kawasan Otorita ini akan langsung ditunjuk oleh presiden karena setara dengan menteri,” urainya.
Dengan tujuan percepatan pembangunan IKN, maka kepala otorita harus diberikan kewenangan yang luas sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang. Kewenangan yang menjadi urusan meliputi, kewengan pertahanan keamanan, yustisi, politik luar negeri, fiskal, moneter, serta agama.
“Untuk itu perlu komunikasi baik ke pemprov, pemkab, pemkot, maupun legislatif terkait wilayah yang bertetangga dengan IKN Nusantara,” terang menteri Tito.
Mendagri juga telah menyampaikan pada kepala daerah, mengenai informasi tentang apa yang akan dikerjakan ke depan. termasuk juga mengenai isi PP, pihaknya meminta masukan. Daerah-daerah tersebut antara lain Balikpapan, Samarinda, PPU, Paser, juga Kukar.
“Saya melihat komitmen banyak pihak yang sangat kuat. Ada banyak dukungan, baik dari gubernur, Ketua DPRD, dan seluruh kepala daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, Kota Balikpapan akan menjadi gerbang yang sangat penting. Terlebih dengan adanya pintu masuk udara dan laut. “Sehingga selama masa pembangunan, Balikpapan jadi pintu gerbang utama,” pungkas dia. (diskominfo/REDAKSI KF)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
PARIWARA4 hari agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
KUKAR3 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar
-
KUKAR3 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
KUKAR3 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg
-
PARIWARA4 hari agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis
