Connect with us

PASER

Menilik Koleksi Kuno Museum Sadurengas Paser

Diterbitkan

pada

museum
Benda koleksi Kuno yang ada di Museum Sadurengas, selain didapat dari hibah juga ada titipan ahli waris. (Dok)

Museum Sadurengas salah satu cagar budaya yang wajib dikunjungi kala melancong ke Kabupaten Paser. Lokasinya di Jalan Keraton Kecamatan Pasir Belengkong, hanya memerlukan waktu 10 menit jika berkendara dari pusat kota Tanah Grogot.

Menilik ke belakang, Museum Sadurengas berada tak jauh dari pinggiran Sungai Kandilo. Dulunya cagar budaya itu kediaman Sultan Pasir Aji Tenggara pada abad ke-18. Kemudian dijadikan istana kesultanan oleh Sultan Ibrahim Khaliluddin pada abad ke-19.

Museum ini terdapat berbagai koleksi benda kuno peninggalan sejarah Kesultanan Paser.Di antaranya tempayan atau guci kuno peninggalan Dinasti Yuan, keris, tongkat kepala naga, mandau, tajau atau balanga, nisan panemban sia merupakan batu nisan kepala kampung pada era kepemimpinan Ratu Aji Putri Potung.

Baca juga:   Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Rantau Buta Tanjung Harapan

“Koleksi benda kuno di M6useum Sadurengas itu ada sekitar 150an,” ucap Pamong Budaya Ahli Muda Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Zulkurnain, Kamis 30 November 2023.

Serta terdapat alat rumah tangga, alat kesenian, alquran tulis tangan, pakaian Kesultanan Paser, serta kerangka ikan paus sepanjang 12 meter. “Benda-benda yang ada di Museum Sadurengas itu ada titipan dari ahli waris dan sebagian atau sekira 80 persen telah dihibahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Koleksi peninggalan kuno ada yang berstatus milik Museum Sadurengas dan sebagian lainnya punya ahli waris yang dititipkan atau yang telah diserahkan kepada Pemkab Paser, dibuatkan berita acara yang dipegang oleh pemerintah daerah dan juga oleh ahli waris.

Baca juga:   120 Arsip Kecamatan Pasir Belengkong Didaftarkan Usul Musnah

“Semua koleksi itu ada catatan arsipnya, datanya teregister dan semua data itu dilaporkan dalam cagar budaya Kabupaten Paser ditingkat nasional. Kalau di Disdikbud sendiri tercatat dalam data pokok kebudayaan,” terangnya.

Perihal titipan dari ahli waris dikatakannya pada 2019 sempat ada pihak keluarga yang ingin menyimpan kembali dikediamannya dengan alasan tersebut. Seperti koleksi orang dan tombak.

“Dalam titipan ahli waris (berita acara) itu memang termuat beberapa waktu nanti kalau ingin diambil kembali oleh ahli waris akan kita berikan. Ya sejauh ini baru satu kali ini ditarik kembali oleh ahli waris,” tandas dia. (pas/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.