SEPUTAR KALTIM
Meski Kekurangan SDM, Dinkes Kaltim Upayakan Pengarsipan Terus Berjalan

Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mengalami kendala dalam kegiatan pengarsipan. Karena tidak adanya tenaga khusus pengelolaan arsip. Meski begitu, Dinkes tetap berupaya agar kegiatan kearsipan di internal terus berjalan.
Melaksanakan kegiatan kearsipan menjadi kewajiban setiap instansi atau lembaga pemerintahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Setiap instansi atau lembaga yang termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Termasuk jajaran kedinasan.
Meski begitu, di Kaltim sendiri belum semua OPD melakukan penataan dan pengelolaan arsip dengan baik. Bahkan dari 37 OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim baru 5% yang sudah melakukan tertib arsip.
Mayoritas OPD yang belum melakukan tertib arsip mengalami berbagai kendala. Di antaranya kurangnya tenaga arsip dalam setiap OPD. Sebab pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan sembarangan. Biasanya memiliki jabatan fungsional arsiparis.
Seperti halnya di Dinas Kesehatan Kaltim. OPD dalam bidang kesehatan itu termasuk terkendala dalam kegiatan kearsipan. Karena mereka tidak memiliki tenaga arsip khusu yang mengelola kearsipan secara keseluruhan.
Meski begitu, Dinas Kesehatan Kaltim tetap berupaya agar kegiatan kearsipan dapat terus berjalan. Sebab ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan negara dan setiap arsip kelak akan diperiksa.
Pengelola Kepegawaian Dinas Kesehatan Kaltim Ridwan Kasim mengaku dalam kurangnya sumber daya manusia, pihaknya terus melakukan pengarsipan melalui bagian atau bidang yang ada.
“Artinya kearsipan, (di-handle) masing-masing seksi. Kami ada beberapa bidang dan beberapa seksi, mereka mengarsipkan dokumen sendiri-sendiri,” jelas Ridwan pada Kamis, 9 November 2023.
“Memang kita ada sentral arsip, cuma belum terlalu aktif,” tambahnya.
Ridwan menyebut, sebetulnya pihaknya tidak mengalami kendala yang berarti. Karena secara fasilitas, sudah memadai. Bahkan mereka memiliki record center, alias tempat penyimpanan arsip di tingkat OPD sebelum diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim.
“Secara fasilitas sudah ada, kita fasilitas semua ada, tinggal orangnya yang mengelola. Karena kan harus jabatan khusus. Jadi saat ini per sesi per bidang ada yang mengelola arsipnya sendiri,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif