SEPUTAR KALTIM
Meski Kekurangan SDM, Dinkes Kaltim Upayakan Pengarsipan Terus Berjalan
Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mengalami kendala dalam kegiatan pengarsipan. Karena tidak adanya tenaga khusus pengelolaan arsip. Meski begitu, Dinkes tetap berupaya agar kegiatan kearsipan di internal terus berjalan.
Melaksanakan kegiatan kearsipan menjadi kewajiban setiap instansi atau lembaga pemerintahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Setiap instansi atau lembaga yang termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Termasuk jajaran kedinasan.
Meski begitu, di Kaltim sendiri belum semua OPD melakukan penataan dan pengelolaan arsip dengan baik. Bahkan dari 37 OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim baru 5% yang sudah melakukan tertib arsip.
Mayoritas OPD yang belum melakukan tertib arsip mengalami berbagai kendala. Di antaranya kurangnya tenaga arsip dalam setiap OPD. Sebab pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan sembarangan. Biasanya memiliki jabatan fungsional arsiparis.
Seperti halnya di Dinas Kesehatan Kaltim. OPD dalam bidang kesehatan itu termasuk terkendala dalam kegiatan kearsipan. Karena mereka tidak memiliki tenaga arsip khusu yang mengelola kearsipan secara keseluruhan.
Meski begitu, Dinas Kesehatan Kaltim tetap berupaya agar kegiatan kearsipan dapat terus berjalan. Sebab ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan negara dan setiap arsip kelak akan diperiksa.
Pengelola Kepegawaian Dinas Kesehatan Kaltim Ridwan Kasim mengaku dalam kurangnya sumber daya manusia, pihaknya terus melakukan pengarsipan melalui bagian atau bidang yang ada.
“Artinya kearsipan, (di-handle) masing-masing seksi. Kami ada beberapa bidang dan beberapa seksi, mereka mengarsipkan dokumen sendiri-sendiri,” jelas Ridwan pada Kamis, 9 November 2023.
“Memang kita ada sentral arsip, cuma belum terlalu aktif,” tambahnya.
Ridwan menyebut, sebetulnya pihaknya tidak mengalami kendala yang berarti. Karena secara fasilitas, sudah memadai. Bahkan mereka memiliki record center, alias tempat penyimpanan arsip di tingkat OPD sebelum diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim.
“Secara fasilitas sudah ada, kita fasilitas semua ada, tinggal orangnya yang mengelola. Karena kan harus jabatan khusus. Jadi saat ini per sesi per bidang ada yang mengelola arsipnya sendiri,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh

