Connect with us

NUSANTARA

Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi, ANRI Targetkan Tahun 2024 Semua Pemda Terapkan

Diterbitkan

pada

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi. dalam kegiatan evaluasi dan monitoring aplikasi srikandi bagi pemda di wilayah barat. (ANRI)

Implementasi Aplikasi SRIKANDI bagi pemerintah daerah terus dilakukan. Demi menyukseskan penyelenggaraan kearsipan terintegrasi secara digital. Bagi pemerintahan, dari pusat hingga ke daerah. Ditargetkan tuntas menerapkannya pada tahun 2024 mendatang.

Bertempat di Ruang Dirgantara, Ambhara Hotel Jakarta Selatan, mulai 13 hingga 14 November 2023, Direktorat Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 bagi Pemerintah Daerah di Indonesia wilayah barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024 seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditargetkan sudah menerapkan implementasi Srikandi.

Untuk itu, implementasi Srikandi perlu didukung oleh sumber daya manusia, regulasi organisasi, sarana prasarana, serta anggaran yang memadai, sehingga bisa saling mendukung atau menguatkan.

Baca juga:   Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan, ANRI Gelar Temu Pengguna Layanan Arsip Statis

“ANRI juga berupaya meningkatkan kapasitas Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi agar dapat lebih optimal dalam ranah pembinaan bagi LKD Kabupaten/Kota di wilayahnya,” katanya.  

Ia menyakini, jika implementasi Srikandi ke depan menjadi salah satu jalan dalam peningkatan kinerja pemerintahan.

Sebab penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan lebih baik karena didukung penyelenggaraan kearsipan. Di antaranya melalui implementasi Srikandi yang lebih baik dan suportif, dimana ujungnya adalah peningkatan pelayanan bagi publik.

“Untuk percepatan implementasi Srikandi, kami terus melaksanakan bimbingan teknis baik daring maupun luring, pendampingan magang, serta konsultasi kearsipan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II, Suminarsih mengingatkan bahwa transformasi digital sangat memudahkan dalam hal kepraktisan pengelolaan pekerjaan kedinasan. Namun jangan sampai melupakan atau menelantarkan arsip-arsip manual yang tercipta karena ada potensi memori kolektif sebagai arsip statis.

Baca juga:   Peringati Hari Deklarasi Palestina Merdeka, Arsip Visual Sejarah Indonesia- Palestina Dipamerkan

“Implementasi Srikandi merupakan langkah bersama antara pusat dan pemerintah daerah dalam reformasi birokrasi, khususnya di ranah digitalisasi pemerintahan,” tegasnya.

Dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Srikandi ini, tindak lanjut bagi pemerintah daerah yang belum implementasi secara live, diharapkan dalam waktu dekat ini dapat segera mengejar ketertinggalan dengan menyiapkan dan menyampaikan surat permohonan akun live ke ANRI. (anri/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.