PARIWARA
Mulai 2 November, TV Analog Resmi Dimatikan!



Hari di mana transformasi televisi dari analog ke digital segera tiba. Ya, 2 November 2o22. Kemenkominfo bakal mematikan saluran TV analog. Serentak se-Indonesia Raya.
Untuk diketahui, kebijakan mematikan saluran TV analog alias Analog Switch Off (ASO) menjadi bagian dari transformasi digital dalam bidang penyiaran. Sesuai dengan Amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemkominfo Safrizal ZA bilang. Era TV digital diIndonesia akhirnya tiba. Dan masyarakat seyogyanya ikut dalam arus perkembangan teknologi ini.
Migrasi TV digital sendiri telah dilakukan oleh banyak negara. Tujuan utamanya adalah untuk memperluas ruang frekuensi untuk percepatan internet di Indonesia.
Menurut laporan Diskominfo Kaltim. Kecepatan internet Indonesia diketahui paling rendah dari 10 negara ASEAN. Hal itu disebabkan oleh ketidaksesuaian frekuensi yang cukup bagi internet karena padatnya lalu lintas frekuensi yang dimiliki tv analog. Kemkominfo mencatat pada tahun 2021, jumlah stasiun TV yang bersiaran secara analog di Indonesia mencapai 701 TV.
“TV analog itu yang memakan ruang frekuensi. Menyebabkan padatnya jagad lalu lintas penyiaran.”
“Sehingga kerapian penggunaan spektrum dan pemanfaatan sumber daya frekuensi, harus ditata ulang melalui ASO,” terang Safrizal saat memberikan Keynote Speech dalam Webinar: Ayo Beralih ke TV Digital yang digelar Kemkominfo, Minggu (30/10/2022).
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal yang hadir sebagai salah satu pemateri dalam webinar tersebut. Turut menyampaikan dinamika ASO di wilayah Bumi Etam.
Ia menyebut, sosialisasi ASO di Kaltim sudah dilakukan sejak awal wacana ini diumumkan ke publik. Kaltim bahkan masuk dalam lima provinsi pertama di Indonesia yang ditetapkan sebagai wilayah Analog Switch Off.
Sayangnya penghentian TV analog secara serentak mengalami kemunduran berkali-kali. Mulai dari rencana ASO pada 30 April 2021, lalu mundur ke 17 Agustus 2021. Mundur lagi setahun kemudian pada 30 April 2022. Dan terbaru, 2 November 2022.
“Semoga ini yang benar-benar fix. Jangan sampai mundur lagi,” pinta Faisal.
Ia juga menyampaikan, keunggulan TV digital bukan hanya menyajikan kualitas siaran yang lebih jernih dan canggih. Lebih dari pada itu, migrasi TV digital dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih baik bagi warga daerah.
“Banyak peluang baru yang timbul karena kegiatan digitalisasi ini. Saat ini saja di Kaltim, sudah mulai menikmati 29 channel TV digital.”
“Banyak peluang usaha baru, kawan televisi nasional membuat muatan lokal daerah, dan production house tumbuh. Jadi dampaknya luar biasa dibandingkan sebelum ASO,” terang Fasial.
Siaran TV digital di Kaltim dibagi ke dalam enam wilayah. Dua di antaranya, sudah mulai bisa menikmati siaran digital. Yakni Wilayah Kaltim 1 meliputi Bontang, Samarinda, dan Kutai Kartanegara. Wilayah Kaltim 2, meliputi Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).
“Wilayah Kaltim memang luas sekali, hampir sama dengan satu Pulau Jawa. Campur tangan negara dibutuhkan untuk menjangkau seluruh wilayah di Kaltim,” tandas Faisal. (DRA)
ADV DISKOMINFO KALTIM


-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Edu Park Samarinda: Belum Rampung, Tetap Jadi Favorit Anak-Anak
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Gas Melon Langka, DPRD Samarinda Desak Distribusi Langsung ke RT
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Anggaran Pendidikan Kena Pangkas, Guru Besar Unmul: Harus Pilah Prioritas
-
BERITA4 hari yang lalu
Siapkan Akhir Pekanmu, Ada Parade Jet Ski di Teras Samarinda!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Jalan Sehat HUT Kota Samarinda: Tiket Umroh dan 10 Ribu Porsi Makan Gratis Menanti
-
BALIKPAPAN5 hari yang lalu
Besok, Sidang Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan
-
NUSANTARA5 hari yang lalu
Alasan MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Rudy-Seno Dipastikan Pemimpin Kaltim Berikutnya
-
OPINI5 hari yang lalu
Pengasuhan Positif dan Gerakan 7 Kebiasaan Indonesia Hebat untuk Generasi Berkarakter