PARIWARA
Mulai 2 November, TV Analog Resmi Dimatikan!


Hari di mana transformasi televisi dari analog ke digital segera tiba. Ya, 2 November 2o22. Kemenkominfo bakal mematikan saluran TV analog. Serentak se-Indonesia Raya.
Untuk diketahui, kebijakan mematikan saluran TV analog alias Analog Switch Off (ASO) menjadi bagian dari transformasi digital dalam bidang penyiaran. Sesuai dengan Amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemkominfo Safrizal ZA bilang. Era TV digital diIndonesia akhirnya tiba. Dan masyarakat seyogyanya ikut dalam arus perkembangan teknologi ini.
Migrasi TV digital sendiri telah dilakukan oleh banyak negara. Tujuan utamanya adalah untuk memperluas ruang frekuensi untuk percepatan internet di Indonesia.
Menurut laporan Diskominfo Kaltim. Kecepatan internet Indonesia diketahui paling rendah dari 10 negara ASEAN. Hal itu disebabkan oleh ketidaksesuaian frekuensi yang cukup bagi internet karena padatnya lalu lintas frekuensi yang dimiliki tv analog. Kemkominfo mencatat pada tahun 2021, jumlah stasiun TV yang bersiaran secara analog di Indonesia mencapai 701 TV.
“TV analog itu yang memakan ruang frekuensi. Menyebabkan padatnya jagad lalu lintas penyiaran.”
“Sehingga kerapian penggunaan spektrum dan pemanfaatan sumber daya frekuensi, harus ditata ulang melalui ASO,” terang Safrizal saat memberikan Keynote Speech dalam Webinar: Ayo Beralih ke TV Digital yang digelar Kemkominfo, Minggu (30/10/2022).
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal yang hadir sebagai salah satu pemateri dalam webinar tersebut. Turut menyampaikan dinamika ASO di wilayah Bumi Etam.
Ia menyebut, sosialisasi ASO di Kaltim sudah dilakukan sejak awal wacana ini diumumkan ke publik. Kaltim bahkan masuk dalam lima provinsi pertama di Indonesia yang ditetapkan sebagai wilayah Analog Switch Off.
Sayangnya penghentian TV analog secara serentak mengalami kemunduran berkali-kali. Mulai dari rencana ASO pada 30 April 2021, lalu mundur ke 17 Agustus 2021. Mundur lagi setahun kemudian pada 30 April 2022. Dan terbaru, 2 November 2022.
“Semoga ini yang benar-benar fix. Jangan sampai mundur lagi,” pinta Faisal.
Ia juga menyampaikan, keunggulan TV digital bukan hanya menyajikan kualitas siaran yang lebih jernih dan canggih. Lebih dari pada itu, migrasi TV digital dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih baik bagi warga daerah.
“Banyak peluang baru yang timbul karena kegiatan digitalisasi ini. Saat ini saja di Kaltim, sudah mulai menikmati 29 channel TV digital.”
“Banyak peluang usaha baru, kawan televisi nasional membuat muatan lokal daerah, dan production house tumbuh. Jadi dampaknya luar biasa dibandingkan sebelum ASO,” terang Fasial.
Siaran TV digital di Kaltim dibagi ke dalam enam wilayah. Dua di antaranya, sudah mulai bisa menikmati siaran digital. Yakni Wilayah Kaltim 1 meliputi Bontang, Samarinda, dan Kutai Kartanegara. Wilayah Kaltim 2, meliputi Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).
“Wilayah Kaltim memang luas sekali, hampir sama dengan satu Pulau Jawa. Campur tangan negara dibutuhkan untuk menjangkau seluruh wilayah di Kaltim,” tandas Faisal. (DRA)
ADV DISKOMINFO KALTIM
Ikuti Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

-
SAMARINDA3 hari ago
Update Terbaru Proyek Skytrain Samarinda yang Hubungkan Kota ke Bandara
-
SAMARINDA4 hari ago
Pemkot Mau Pindahkan Pelabuhan Samarinda ke Palaran, Ini Alasannya
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 minggu ago
Bandara APT Pranoto Kembali Layani 6 Rute Perintis Bersubsidi, Ini Daftarnya
-
SOSOK1 minggu ago
Akhir Bahagia Babinsa Penyewa Excavator ‘Gunung Manggah’; Masalah Beres, Uang Kembali
-
NASIONAL1 minggu ago
Isran Noor ‘Selamatkan’ Honorer Pemerintahan se-Indonesia dari PHK Massal
-
FEATURE7 hari ago
Pemkot Beri Kejutan untuk Crazy Babinsa ‘Gunung Manggah’
-
MAHULU6 hari ago
Pesan Wabup Mahulu Minta Pusat Perhatikan Jalan Perbatasan; Ada Manusia Di sana, Bukan Kera!
-
OLAHRAGA1 minggu ago
Ketawamu Masih WWWW, Fans MU? | MUFCorner