Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Nidya Listiyono Percayakan Pemprov Kaltim dalam Pemenuhan Kuota BBM

Diterbitkan

pada

Nidya Listiyono Percayakan Pemprov Kaltim dalam Pemenuhan Kuota BBM
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mempercayakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam memenuhi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemenuhan kuota BBM yang dimaksud ialah jenis Pertalite bersubsidi dan solar bersubsidi.

Diketahui, Kaltim selalu memiliki masalah yang tak pernah usai jika menyangkut BBM. Setiap SPBU yang dilewati, dipastikan antrean panjang kendaraan terlihat untuk membeli Pertalite bersubsidi. Atau SPBU yang di area pinggir kota, antrian kendaraan bermuatan besar antri sepanjang jalan.

Tio, panggilan akrabnya, membenarkan jika tren Kaltim selalu mengalami kelangkaan BBM. Apalagi kalau mendekati akhir tahun. Menurutnya, Pemprov Kaltim pasti memiliki perhitungan dalam menentukan kuota BBM.

“Mekanisme yang saya tahu bahwa permintaan kuota di tahun yang akan datang atau sebelum itu dilakukan oleh pemerintah, Pak Gubernur tanda tangan itu. Artinya perhitungan kuota itu sudah berdasarkan histori.”

Baca juga:   Gara-Gara Selisih Rp200 Miliar, Penetapan APBD Kaltim 2023 Diundur

“Bicara histori pertumbuhan kendaraan, pertumbuhan bisnis yang akan dibandingkan itu semua. Muncul angka, ketika angkanya sudah muncul, ini bulan ke 9-10 dia akan lihat trennya bagaimana,” jelasnya.

Jika ada gap kekurangan, lanjut Tio, nanti akan ditelaah lebih lanjut. Bagian mana yang ada gap kekurangannya. Misalkan saja, BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk umum, malah tersubsidi ke industri. Jadi lari ke mana-mana.

“Ini yang kemudian perlu kami monitor, perlu kami kontrol. Tetapi jangan lupa hari ini saya lihat pemerintah, Polri termasuk Pertamina. Hari ini sudah ada (aplikasi) My Pertamina yang di mana kita bisa lapor ke Pertamina,” lanjut Tio.

Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa perhitungan yang dilakukan Pemprov Kaltim pasti bersifat final. Tetapi, jika memang dirasa kurang, maka Komisi II akan meminta Pemprov Kaltim untuk meminta penambahan kuota di Kaltim kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Baca juga:   Ke Sepaku Naik Kapal, Jokowi Bakal Tinjau Proyek Infrastruktur IKN

Permintaan Kuota Tak Pernah Direspon

Sekadar informasi, Pemprov Kaltim melalui Dinas ESDM Kaltim mengakui terus-menerus meminta kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada BPH Migas. Tetapi tidak pernah direspon.

Menurut Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar, permohonan ini dinilai wajar. Karena selain Kaltim sebagai penghasil migas atau SDA terbesar di Indonesia juga penyumbang devisa negara. Apalagi sekarang ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu sangat wajar ditingkatkan kuota tersebut.  

Ketika perekonomian Kaltim mulai bergairah pada tahun 2018, seharusnya kuota BBM ditambah kembali seperti kuota pada tahun 2014-2017. Tetapi kenyataannya tidak ditambah, sehingga antrean kendaraan truk di SPBU-SPBU sangat panjang bahkan harus bermalam di sekitar SPBU menunggu BBM solar untuk besok harinya.
 
Kendaraan truk dari luar Kaltim banyak beroperasi di Kaltim khususnya dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, mengangkut kebutuhan pokok untuk masyarakat Kaltim yang secara otomatis mengambil jatah BBM Kaltim. 

Baca juga:   Business Matching Kaltim-Sabah; Menuju Era Baru Ekspor Perikanan

“Kami sangat sedih apabila banyak yang antre BBM, terutama pertalite dan solar subsidi. Kadang ada, kadang  kosong di SPBU. Tetapi lebih banyak kosongnya,” tegas Munawwar. 

Diketahui di 2020, kuota dibutuhkan Kaltim jenis premium 285,853 KL dan solar subsidi 206,858 KL. Tahun 2021 kuota premium 322,246 KL, solar subsidi 257,500 KL. (ng)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.