SAMARINDA
Nikah Siri Berujung Tragedi, Selebgram Cantik Ini Laporkan Oknum Polisi Samarinda
Seorang selebgram Samarinda bernama Lilis (33) mengaku dicampakkan oknum anggota Polisi Samarinda. Sampai-sampai oknum polisi berinisial IR (25) itu dilaporkan ke Unit Propam Polresta Samarinda.
Usut punya usut, perkara bermula dari Lilis dan IR yang menikah secara siri pada Januari 2022 silam. Namun tak lama setelah menikah bawah tangan tersebut, IR meninggalkan Lilis begitu saja.
Pemilik usaha pakaian berbasis online ini berkisah, pertama kali bertemu IR Juli 2021 pada sebuah acara pernikahan kerabatnya. Dari situ timbullah percikan-percikan cinta yang berujung pernikahan tanpa legalitas hukum negara.
“Dia mau (menikah siri). Tetapi katanya jangan sampai keluarganya tahu karena hubungan kami tidak direstui. Dan saya setuju, yang penting hubungan kami tidak zina,” ungkapnya.
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Lilis yang sebelumnya berstatus janda anak lima ini tak lama merasakan kasih sayang IR. Tiga bulan usai pernikahan, perangai IR menurut Lilis mulai berubah. Pria yang jauh lebih muda darinya itu jarang menemui Lilis. Bahkan saat dirinya sedang sakit.
Lilis lantas mengetahui menjauhnya IR lantaran bakal dinikahkan seorang gadis pilihan orang tuanya. Tak terima Lilis lantas menemui orang tua IR dan mengungkap semuanya.
“Saya datangi orangtuanya dan saya bilang sudah menikah siri dengan IR. Tetapi malah keluarganya meneror saya,” sebut Lilis.
Perlakuan tidak menyenangkan itu makin membuat kalut perasaan sang selebgram. Apalagi diketahui bila Lilis menolak ajakan mantan suami Lilis untuk rujuk lantaran lebih memilih IR.
“Sakitnya lagi, hak asuh kelima anak saya jatuh ke tangan mantan suami. Mau ketemu saja susah,” keluhnya.
Merasa sudah dipermalukan, saat ini Lilis mengaku hanya minta untuk dinikahi secara sah oleh IR dalam kondisi apapun. Sekalipun IR tidak mencintainya lagi.
“Karena selama ini saya tidak pernah meminta uang dari dia. Tinggal juga di rumah saya. Keberatan dia apa? Kalau tidak mau menikah secara resmi, saya minta dia diproses dan diberikan hukuman seberat-beratnya,” urainya.

Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim Rina Zainun melalui Biro Hukumnya Sudirman menerangkan pihaknya telah melakukan pendampingan hukum terhadap Lilis. Mereka telah membuat laporan terkait perkawinan yang tidak diketahui oleh kedinasan.
“Karena yang dilaporkan dalam perkara ini merupakan anggota Polri,” jelasnya.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu antara kliennya dan terlapor telah menjalani mediasi di hadapan beberapa saksi oleh pihak kepolisian. Sayangnya pertemuan ini tidak membuahkan hasil.
“Jadi akan menempuh jalur hukum. Penghulu yang menikahkan mereka juga telah diperiksa oleh Propam,” terang Sudirman. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN3 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM15 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM15 jam agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
BERITA3 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM5 jam agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun

