SEPUTAR KALTIM
Optimalkan Pelayanan ke Masyarakat, Kanal Pengaduan OPD Diminta Melebur Ke SP4N-LAPOR!

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah bersepakat menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR! ) sebagai aplikasi satu-satunya yang dapat menampung partisipasi masyarakat, baik aspirasi pengaduan dan permohonan informasi.
Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Katim Muhammad Faisal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mempunyai kanal pengaduan di masing-masing untuk bisa melebur ke SP4N-LAPOR!.
“Karena kita sudah buat kesepakatan kepala OPD dengan Gubernur, kemudian kesepakatan Gubernur dengan Kabupaten dan Kota dimana setiap Kabupaten dan Kota terhubung dengan SP4N-LAPOR!,”sebutnya pada kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pengaduan dan Pelatihan SP4N-LAPOR! Di Lingkungan Pemprov Kaltim, yang dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (15/9).
Oleh karena itu, dirinya berharap OPD segera menutup kanal-kanal pengaduan dan meleburnya jadi satu di SP4N-LAPOR!. Jika tidak bisa ditutup juga dan ada keterkaitan, masih bisa di akomodir salah satunya harus menginput manual ke SP4N-LAPOR!, sehingga bisa terkontrol sampai ke pusat pengaduan yang masuk dari masyarakat.
“Saya rasa sudah semua yang belum Ini BUMD kita harapkan juga sudah terhubung secepatnya melalui SP4N-LAPOR!,”terangnya.
Tentunya melalui monitoring keterhubungan pelayanan pengaduan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui SP4N-LAPOR! pengelolaan pengaduan di Kaltim ke depannya dapat mencapai sasaran strategis nasional yaitu mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya.
Sementara itu, Koordinator Sub Koordinator Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Andi Abd Razaq mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan-kebijakan Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM yaitu Admin dari SP4N-LAPOR!.
Di samping itu, kegiatan ini juga dapat menjadi momentum yang baik dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama antar Perangkat Daerah sehingga mencapai tujuan yaitu terselenggaranya pelayanan pengaduan di Kalimantan Timur yang cepat, terpercaya berdasarkan transparansi dan akuntabilitas.
Monitoring Pengaduan Dan Pelatihan SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dilaksanakan selama 2 hari yakni ditanggal 15 hingga 16 September 2022 diikuti 40 peserta dari OPD Kaltim maupun Kabupaten dan Kota.
Narasumber yang dihadirkan dari Pusat Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Republik Indonesia Alfian Afan Ghafar dan Kasi Pengelolaan Opini Diskominfo Kalsel.
Tampak Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Kusharyanto, Direktur Utama (Dirut) RSUD AW Sjahranie dr David Hariadi Masjhoer serta Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setiawan. (Redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)
Sumber: Rilis Diskominfo Kaltim
-
PARIWARA5 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA4 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
PARIWARA3 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA16 jam agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll

