SEPUTAR KALTIM
Optimalkan Pelayanan ke Masyarakat, Kanal Pengaduan OPD Diminta Melebur Ke SP4N-LAPOR!

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah bersepakat menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR! ) sebagai aplikasi satu-satunya yang dapat menampung partisipasi masyarakat, baik aspirasi pengaduan dan permohonan informasi.
Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Katim Muhammad Faisal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mempunyai kanal pengaduan di masing-masing untuk bisa melebur ke SP4N-LAPOR!.
“Karena kita sudah buat kesepakatan kepala OPD dengan Gubernur, kemudian kesepakatan Gubernur dengan Kabupaten dan Kota dimana setiap Kabupaten dan Kota terhubung dengan SP4N-LAPOR!,”sebutnya pada kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pengaduan dan Pelatihan SP4N-LAPOR! Di Lingkungan Pemprov Kaltim, yang dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (15/9).
Oleh karena itu, dirinya berharap OPD segera menutup kanal-kanal pengaduan dan meleburnya jadi satu di SP4N-LAPOR!. Jika tidak bisa ditutup juga dan ada keterkaitan, masih bisa di akomodir salah satunya harus menginput manual ke SP4N-LAPOR!, sehingga bisa terkontrol sampai ke pusat pengaduan yang masuk dari masyarakat.
“Saya rasa sudah semua yang belum Ini BUMD kita harapkan juga sudah terhubung secepatnya melalui SP4N-LAPOR!,”terangnya.
Tentunya melalui monitoring keterhubungan pelayanan pengaduan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui SP4N-LAPOR! pengelolaan pengaduan di Kaltim ke depannya dapat mencapai sasaran strategis nasional yaitu mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya.
Sementara itu, Koordinator Sub Koordinator Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Andi Abd Razaq mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan-kebijakan Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM yaitu Admin dari SP4N-LAPOR!.
Di samping itu, kegiatan ini juga dapat menjadi momentum yang baik dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama antar Perangkat Daerah sehingga mencapai tujuan yaitu terselenggaranya pelayanan pengaduan di Kalimantan Timur yang cepat, terpercaya berdasarkan transparansi dan akuntabilitas.
Monitoring Pengaduan Dan Pelatihan SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dilaksanakan selama 2 hari yakni ditanggal 15 hingga 16 September 2022 diikuti 40 peserta dari OPD Kaltim maupun Kabupaten dan Kota.
Narasumber yang dihadirkan dari Pusat Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Republik Indonesia Alfian Afan Ghafar dan Kasi Pengelolaan Opini Diskominfo Kalsel.
Tampak Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Kusharyanto, Direktur Utama (Dirut) RSUD AW Sjahranie dr David Hariadi Masjhoer serta Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setiawan. (Redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)
Sumber: Rilis Diskominfo Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN3 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM18 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM18 jam agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM8 jam agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
BERITA3 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

