NUSANTARA
Otorita Ibu Kota Nusantara Perkuat Sinergi Tangani Aktivitas Ilegal di Kawasan Pembangunan

Otorita Ibu Kota Nusantara bersama aparat dan instansi terkait memperkuat sinergi dalam menanggulangi berbagai aktivitas ilegal di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui rapat koordinasi dan aksi nyata di lapangan.
Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang diinisiasi oleh Otorita Ibu Kota Nusantara bersama berbagai instansi terkait menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah Satgas di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan lapangan, penanaman pohon, serta pemasangan plang peringatan di bekas lokasi tambang ilegal kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menanggulangi berbagai aktivitas ilegal di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara, termasuk pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan secara ilegal, dan aktivitas lain yang melanggar hukum.
Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Harun, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Otorita Ibu Kota Nusantara dalam menjaga kawasan pembangunan ibu kota negara dari segala bentuk kegiatan ilegal.
“Pada prinsipnya Polda Kalimantan Timur mendukung apa yang menjadi program dari Otorita Ibu Kota Nusantara. Kami siap berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum, pengawasan, serta pencegahan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara aparat penegak hukum, Otorita Ibu Kota Nusantara, dan instansi terkait menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di kawasan strategis nasional tersebut.
Selain rapat koordinasi, kegiatan hari itu juga diisi dengan aksi penanaman pohon dan pemasangan plang peringatan di bekas lokasi tambang ilegal sebagai simbol komitmen pemulihan ekosistem dan pencegahan kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Otorita Ibu Kota Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah delineasi agar terbebas dari aktivitas ilegal yang berpotensi menghambat pembangunan. Upaya ini juga sejalan dengan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan, hijau, dan berkeadilan. (sef/pt/portalkaltim/sty)
-
SAMARINDA4 hari agoSamarinda Menuju Usia 358 Tahun: Menelusuri Jejak Enam Kampung Purba dan Akar Sejarah Kota Mahakam
-
GAYA HIDUP5 hari agoAngka Pernikahan 2025 Naik Tipis, Tren ‘Enggan Nikah’ Mulai Melandai?
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBibit Siklon Tropis 97S Kepung Indonesia Bagian Selatan, Begini Prediksi Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan
-
BALIKPAPAN3 hari agoPendaftaran Balikpapan CSR Awards 2026 Dibuka, 8 Sektor Ini Jadi Prioritas Penilaian
-
FEATURE5 hari agoFenomena AI di 2026: Jadi “Asisten Hidup” yang Memanjakan, atau Perangkap Ketergantungan?
-
FEATURE3 hari agoBukan Sekadar di Pinggir Sungai, Ini Filosofi Mendalam di Balik Julukan ‘Samarinda Kota Tepian’
-
BERITA4 hari agoPrakiraan Cuaca Sepekan: Bibit Siklon 97S Muncul, Wilayah Selatan Indonesia Waspada Hujan Ekstrem
-
POLITIK5 hari agoWacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat: Yusril Anggap Konstitusional, DPR Belum Jadikan Prioritas

