Connect with us

SAMARINDA

Parkir di Jalan Cendana Semrawut, Dishub Samarinda: Pemilik Warung Punya Tanggung Jawab

Diterbitkan

pada

cendana
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu. (Nisa/Kaltim Faktual)

Untuk menertibkan parkir di Jalan Cendana Samarinda. Yang kerap timbulkan macet. Dishub Samarinda tak bisa menertibkan sendiri. Pemilik warung pun mesti ikut bertanggung jawab.

Ada banyak kawasan kuliner di Samarinda. Satu di antaranya Jalan Cendana Samarinda. Sepanjang jalan dipenuhi berbagai jenis dagangan. Pedagang makanan dan minuman mendominasi. Ada yang memiliki tempat khusus, ada juga yang berada di tepi jalan.

Kegiatan ekonomi di sana pun tak pernah sepi. Selalu ramai mobilitas kendaraan, baik mobil maupun motor. Juga mereka yang memarkirkan kendaraan karena hendak membeli sesuatu.

Akibatnya parkir di sana tanpak semrawut. Karena lahan parkir masih minin. Hingga kerap menimbulkan macet pada jam-jam tertentu. Yakni siang sore dan malam.

Baca juga:   Rutin Bersih-Bersih SKM, DLH Samarinda: Separuh Tanggung Jawab Kebersihan Ada di Masyarakat

Beberapa warga di kawasan Jalan Cendana pun pengin kalau parkir di sana bisa dirapikan. Namun dalam penerapannya tidak bisa serta-merta langsung penertiban.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengaku pihaknya tidak bisa langsung ambil tindakan. Sebab terlebih dahulu harus melihat pada sumber dari penyebab parkirnya.

Karena penyebab parkir di sana adalah para UMKM atau pedagang. Dishub melihat, perlu menilik terlebih dahulu dari sisi izin UMKM.

“Ya kita lihat dulu lah, izin kulinernya itu ada apa enggak, UMKM-nya itu. Sumber penyakit parkir itu kan karena ada kegiatan ekonomi kan,” ungkap Manalu pada Senin, 30 Oktober 2023.

“Kegiatan ekonomi itu ya warung-warung kuliner, apakah ketika mereka mengajukan izin UMKM ada memikirkan parkir pengunjungnya. Istilahnya ada gula ada semut datang,” tambahnya.

Baca juga:   Polemik Gang Rombong, Pemkot Samarinda Akui Warga Sudah Sepakat

Kata Manalu, ketika akan menindak, pihaknya perlu bekerja sama dengan berbagai OPD terkait. Terutama Dinas Koperasi dan UKM. Juga dinas terkait perizinan yakni DPMPTSP.

Kemudian jika memang ditemukan tak berizin atau lahan parkir tak dipenuhi, Dishub juga bisa mengajak Satpol PP untuk menertibkan parkir di sana.

Manalu berharap, setiap pelaku usaha dapat memikirkan lahan parkir untuk usahanya. Agar tidak ada parkir liar atau memakan badan jalan yang menimbulkan badan jalan.

“Saya selalu bangun mindset-mindset seperti itu,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.